Kabupaten Malang
Razia Tengah Malam, Polisi Sita 2000 Pil Koplo
Memontum Malang — Operasi razia gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Sumberpucung berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor diduga pengedar pil koplo. Selasa (12/12/2017) dini hari, petugas menemukan bukti 2000 pil koplo.
Diboyong ke ruang penyidikan Reskrim Polsek Sumberpucung, pemuda berinisial AS (23) warga Jalan Masjid Arosidin RT01/RW05, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dalam jok sepeda motor, didapati 2000 pil lele atau pil koplo atau pil dobel L.
Berdasar rilis pers kemarin siang, Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menyebutkan bahwa keberhasilan itu merupakan rangkaian dalam giat Operasi Sikat Semeru II 2017.
Dari kegiatan razia, terbukti bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran obat keras yang dilarang hukum. Sekitar pukul 00.30, di perbatasan Kalipare – Sumberpucung, ia dan temannta tidak berkutik saat kedapatan bukti ribuan pil dalam jok sepeda motor Honda Mio.
Hingga kini anggota Reskrim Polsek Sumberpucung dan Polres Malang masih mendalami keterangan pemuda itu. Ada indikasi tersangka merupakan kawanan atau jaringan pengedar obat keras jenis pil koplo di wilayah Kabupaten Malang. (sos)