SEKITAR KITA
Setahun Dugaan Kasus Raskin Tak Berujung, Inspektorat Sumenep Bakal Didemo

Memontum Sumenep – Dugaan kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, dugaan kasus yang sudah berjalan sekitar setahun itu, hanya berkutat di Inspektorat Pemkab Sumenep.
Mensikapi kondisi itu, pelapor sekaligus Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, meminta agar inspektorat serius. Termasuk, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk proses lanjutan.
“Persyaratannya sudah dipenuhi semua. Dan sekarang masih pemanggilan Sekcam yang kedua kalinya,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga :
- Gubernur Jatim Tinjau Gelaran Pasar Murah di Banyuwangi
- Bupati Malang Terima Kunjungan Kapolresta Malang di Monumen dan Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13
- Anggota Satgas TMMD Kediri Beri Materi Wawasan Kebangsaan untuk Siswa MI Al-Munir
- Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp 5,26 Miliar untuk Masyarakat Banyuwangi
- PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis
Menurutnya, kinerja inspektorat saat ini telah mencoreng Jargon Bupati Sumenep yakni ‘Bismillah Melayani’. Sebab, dalam penanganan kasus Raskin tersebut, Inspektorat terkesan lamban.
“Padahal, kasus itu dilaporkan pada Desember 2019 lalu. Ini menunjukkan, inspektorat tidak mampu dalam menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, menindak lanjuti kegeramannua tersebut, Sai-panggilan akrabnya, mengancam akan turun jalan. Namun, sebelum melakukan itu, pihaknya akan merencanakan surat audiensi.
“Senin (22/11/2021) saya ngirim surat audensi. Jika dalam tahun ini berkas tersebut masih belum dilimpahkan ke Kejari. Maka Kami tidak akan segan-segan untuk turun jalan,” ujarnya. (dan/edo/sit)
















