SEKITAR KITA
Setahun Dugaan Kasus Raskin Tak Berujung, Inspektorat Sumenep Bakal Didemo
Memontum Sumenep – Dugaan kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, dugaan kasus yang sudah berjalan sekitar setahun itu, hanya berkutat di Inspektorat Pemkab Sumenep.
Mensikapi kondisi itu, pelapor sekaligus Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, meminta agar inspektorat serius. Termasuk, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk proses lanjutan.
“Persyaratannya sudah dipenuhi semua. Dan sekarang masih pemanggilan Sekcam yang kedua kalinya,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Menurutnya, kinerja inspektorat saat ini telah mencoreng Jargon Bupati Sumenep yakni ‘Bismillah Melayani’. Sebab, dalam penanganan kasus Raskin tersebut, Inspektorat terkesan lamban.
“Padahal, kasus itu dilaporkan pada Desember 2019 lalu. Ini menunjukkan, inspektorat tidak mampu dalam menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, menindak lanjuti kegeramannua tersebut, Sai-panggilan akrabnya, mengancam akan turun jalan. Namun, sebelum melakukan itu, pihaknya akan merencanakan surat audiensi.
“Senin (22/11/2021) saya ngirim surat audensi. Jika dalam tahun ini berkas tersebut masih belum dilimpahkan ke Kejari. Maka Kami tidak akan segan-segan untuk turun jalan,” ujarnya. (dan/edo/sit)