SEKITAR KITA
Setahun Dugaan Kasus Raskin Tak Berujung, Inspektorat Sumenep Bakal Didemo

Memontum Sumenep – Dugaan kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, dugaan kasus yang sudah berjalan sekitar setahun itu, hanya berkutat di Inspektorat Pemkab Sumenep.
Mensikapi kondisi itu, pelapor sekaligus Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, meminta agar inspektorat serius. Termasuk, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk proses lanjutan.
“Persyaratannya sudah dipenuhi semua. Dan sekarang masih pemanggilan Sekcam yang kedua kalinya,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Menurutnya, kinerja inspektorat saat ini telah mencoreng Jargon Bupati Sumenep yakni ‘Bismillah Melayani’. Sebab, dalam penanganan kasus Raskin tersebut, Inspektorat terkesan lamban.
“Padahal, kasus itu dilaporkan pada Desember 2019 lalu. Ini menunjukkan, inspektorat tidak mampu dalam menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, menindak lanjuti kegeramannua tersebut, Sai-panggilan akrabnya, mengancam akan turun jalan. Namun, sebelum melakukan itu, pihaknya akan merencanakan surat audiensi.
“Senin (22/11/2021) saya ngirim surat audensi. Jika dalam tahun ini berkas tersebut masih belum dilimpahkan ke Kejari. Maka Kami tidak akan segan-segan untuk turun jalan,” ujarnya. (dan/edo/sit)
















