Politik
Setelah Dilakukan Rapid Test Antigen Bagi Anggota Dewan, Satu Dinyatakan Positif
Memontum Situbondo – Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten gelar Rapid Test Antigen kesejumlah Anggota Dewan dan staf di Sekretariat DPRD Situbondo, Jawa Timur, Rabu (13/01)
Pada pelaksanaan rapid tes antigen tersebut hanya dihadiri sekitar 30 orang, sebagian anggota banyak yang memilih mangkir atau tidak hadir, dalam kegiatan Rapid Test Antigen tersebut.
Pantauan wartawan memontum.com dilokasi, dari total 45 orang anggota dewan dan 78 orang staf serta pejabat eselon di DPRD, tercatat hanya 30 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Sedangkan 93 orang lainnya memilih tidak hadir, dengan alasan tidak tahu kalau ada kegiatan Rapid Tes Antigen. Dengan alasan karena pemberitahuannya secara mendadak melalui grup WhatsApp DPRD.
Menurut Janur Sasra Ananda, SE salah satu Anggota Dewan Dari Fraksi Partai Demokrat menyebutkan Rapid Test Antigen ini dilakukan mengingat ada anggota yang sebelumnya dinyatakan positif Corona atau Covid-19.
“Anggota yang positif Covid-19 sudah menjalani karantina di rumah sakit juga ada seorang lagi menjalani karantina rumah,”bebernya.
Kenapa sebagian besar anggota dewan tidak hadir..? Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, jika anggota dewan yang tidak hadir memang karena kegiatan tersebut dilaksanakan secara dadakan.
“Teman-teman dewan kan banyak kegiatan bertemu dengan masyarakat mas, selain itu ini pengumumannya memang dadakan. Jadi baru kemarin yang diumumkan, padahal banyak teman-teman anggota dewan yang secara kebetulan hari ini sedang dinas luar,”imbuhnya.
Ditambahkan Janur, Rapid Antigen ini memang atas pengajuan DPRD ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten Situbondo. Itu setelah ada beberapa orang di gedung wakil rakyat dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19.
“Kegiatan itu sendiri akhirnya dilaksanakaan, dengan salah satu laboratorium di Situbondo yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 untuk pengambilan sampel antigen,”pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, H Imam Hidayat mengatakan, hasil Rapid Test Antigen di gedung DPRD Situbondo telah diketahui hasilnya, dari 32 sampel, satu diantaranya menunjukkan hasil positif. Nantinya yang bersangkutan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri.
“Isolasi 10 hari sampai 14 hari, jika mengalami gejala baru akan dilakukan perawatan di RS rujukan,” jelas H Imam Hidayat. (her/ed2)