Kabupaten Malang

Setelah Sembahyang, Lha Kok Congkel Kotak Amal Toilet Masjid

Diterbitkan

-

Setelah Sembahyang, Lha Kok Congkel Kotak Amal Toilet Masjid

Memontum Malang — Gayanya seperti orang waras, namun lama kelamaan tersangka Suroso Beni (41) ini diduga sebagai orang stress alias setengah gila usai diperiksa tim medis di Polsek Bantur.

Pria mengaku asal Jawa Tengah, tepatnya asal Desa Langon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu, Jumat (5/1/2018) sore, kepergok mencuri di di Masjid Al Dakhil Roudhotul Jannah (Nur Sadak 2) Dusun Krajan RT12/RW03 Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

“Awalnya seperti orang normal. Setelah diperiksa medis dari puskesmas, dia 30-40% kecenderungan kelainan jiwa. Besok, (Senin–red). Kami akan bawa ke RSJ Lawang atau ke ahli Kejiwaan, ” terang Kapolsek Bantur, AKP Yatmo lewat wawancara ponsel.

Kepada Memontum.com, Yatmo menceritakan jika tersangka Beni kepergok warga di lokasi kejadian. Dalam tas kresek milik tersangka terdapat uang lembaran dan ruang receh yang dipastikan berasal dari kotak amal masjid.

Advertisement

Modus pencurian orang agak stress ini bagaikan orang waras yang menjadi maling. Jumat sore, tersangka datang ke lokasi. Ia sempat menjalankan salat Ashar berjamaah dengan warga. Situasi sepi tersangka memanfaatkannya.

Ia mengambil kotak amal dekat toilet. Ia mencongkel kotak itu dengan paku. Setelahnya, ia justru tidak kabur, melainkan berdiam diri di sekitar Masjid. Rupanya, ia masih belum puas dengan curiannya dan mengincar kotak amal lainnya di depan toilet pria.

Tersangka ini pada salat Maghrib turut mengikuti jamaah. Namun, tidak beranjak pergi selepasnya. Keberadaan pria itu pun mengundang kecurigaan seorang warga dan takmir. Kewaspadaan dan ketelitian warga kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap gerak gerik tersangka.

Kecurigaan saksi ternyata benar. Diperiksa tiap kotak amal. Ada satu yang telah amblas isinya. Bareng diperiksa tas kresek milik tersangka, diketahuilah isinya berupa uang amal curian. Tak ayal, warga lalu membawa tersangka ke Polsek Bantur.

Advertisement

Jadi saksi kejadian dan bersedia dimintai keterangan, yakni Supriyadi (40) dan Miskan (46), keduanya warga desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Jadi barang bukti dalam kasus ini berupa uang Rp 360 ribu. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas