Jember
Sidang Itsbah Nikah 1000 Pasang Secara Daring Masuk MURI

Memontum Jember – Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di Museum Rekor Indonesia (MURI). Kali ini, mencatat 1000 Sidang Itsbat Nikah kerjasama Pemkab, Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Jember. Pelaksanaan sidang itsbat nikah 1000 pasang secara daring dan luring 11 lokasi di Kabupaten, Jember (28/8/2020).
Menurut data tahun 2017 ada 1.112 pasangan. Sedangkan di tahun 2018 ada 5.000 pasangan dan tahun ini ada 1000 pasangan yang dinikahkan secara daring sehingga total 7.112 pasangan.
Bupati Faida mengatakan Itsbat ini sangat penting bagi pasangan yang sudah bertahun-tahun menikah tetapi belum punya buku nikah. “Program ini untuk memenuhi hak asasi manusia terutama bagi anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara,” ucap Faida kepada awak media. Dalam paparannya, ada pasangan yang usia pernikahannya mencapai 75 tahun tetapi belum memiliki buku nikah. Pada kali ini pasangan pengantin tertua lahir tahun 1965.
Dirjen Binmas Islam Kemenag, Prof. DR. H Muhammad Amin., M. Ag. mengatakan sambutannya dari Jakarta, “Itsbat bagian tidak terpisahkan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup. Kami mendukung upaya Bupati Jember dengan prasyarat itsbat ini karena sesuai peraturan yang ada. “angan sampai menikah diluar aturan pemerintah. Menikah harus mendapat Pengakuan Agama dan Negara. Jika sudah, akses kesehatan, administrasi dan hukum,” tandas Amin.
Senada, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhruloh mengatakan, dengan buku nikah akan berimplikasi dengan adminduk. “Kemendagri berikan kemudahan dalam pengurusan adminduk, termasuk dalam Itsbat Nikah massal,” kata Prof. Zudan.
Dari MURI mencatat sudah ada lima rekor di Kabupaten Jember. Pertama, realisasi akad kredit terbanyak tahun 2017 dan 2018, pemasangan 1000 saluran PDAM secara gratis, festival bakar jagung dengan peserta terbanyak, tarian massal bajul ijo. Itsbat nikah tahun ini 1000 pasang secara daring. Sebanyak 1.500 adminduk akan didistribusikan melalui Pendopo Ekspres. (tog/mzm)










