Banyuwangi
Sikapi Dugaan Penyalahgunaan BPNT, Dinsos Banyuwangi Tunggu Hasil Evaluasi dan Pembinaan

Memontum Banyuwangi – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi , berencana menunggu hasil rapat evaluasi dan pembinaan dari beberapa camat, kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang diduga melakukan pelanggaran saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam Pelaksanaan Program Sembako.
Sebelumnya, pihaknya telah koordinasi dengan Tim Koordinasi (Timkor) tingkat kecamatan yang dalam waktu dekat ini, beberapa camat akan mengundang seluruh komponen Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta pihak Bank Tabungan Negara (BTN) untuk segera dapat koordinasi dengan adanya deviasi sosial yang ada di lapangan.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi, Henik Setyorini, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Irul, menerangkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil berita acara yang dilaporkan oleh Tim Koordinasi (Timkor) tingkat kecamatan.
“Barusan kami kembali koordinasi dengan beberapa camat dan dalam waktu dekat akan mengundang seluruh komponen dari Pemdes, Bumdes dan pihak-pihak yang lain terkait penyaluran BPNT. Tujuannya, untuk evaluasi dan pembinaan,” kata Irul kepada memontum.com, Senin (17/01/2022).
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Terpisah, bagian pennyaluran BPNT Bank Tabungan Negara (BTN), Gung Gayatri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada agen-agen yang sudah direkomendasi. “Terima kasih atas informasinya. Ini akan kami klarifikasi langsung kepada agen kami,” kata Gayatri saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Selain itu, Gayatri menjelaskan, secara langsung jika pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan tanggapan kepada awak media dan menyarankan untuk bersurat kepada pimpinan Bank BTN Cabang Banyuwangi. Sehingga, dapat diteruskan ke kantor pusat.
“Maaf, apabila untuk pemberitaan, saya tidak ada wewenang memberikan tanggapan. Bisa bersurat dahulu kepada pimpinan Bank BTN cabang Banyuwangi saja, agar bisa kami teruskan ke kantor pusat,” terangnya. (aar/sit)
















