Politik
Sikapi Informasi Pasar Pon Trenggalek Sepi, Komisi II DPRD Lakukan Sidak
Memontum Trenggalek – Mendapat informasi terkait kondisi Pasar Pon Trenggalek yang kian sepi, Komisi II DPRD Trenggalek melakukan peninjauan lokasi alias inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini sengaja dilakukan, karena pasar tersebut merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup besar. Komisi II berharap, keberadaan pasar terbesar yang berada di pusat Kota Trenggalek, ini bisa lebih ditingkatkan mutu serta kualitasnya.
“Jadi, hari ini kita langsung melihat kondisi Pasar Pon Trenggalek, pasca klarifikasi potensi pendapatan dengan Dinas Komindag. Hasilnya cukup baik, hanya tinggal menata kios-kios yang belum buka, meski sudah ada pemiliknya,” terant Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi usai melakukan peninjauan lapangan, Rabu (16/03/2022) siang.
Dari peninjauan Komisi II DPRD Trenggalek, tambahnya, semua los ataupun kios di Pasar Pon Trenggalek, sudah cukup tertib. Hanya saja, ada beberapa pedagang yang masih menyalahi estetika dan perlu segera disesuaikan lagi.
“Yang kita tahu, Pasar Pon ini bisa dikatakan pasar modern. Jadi sudah pasti, untuk penataan los ataupun kiosnya perlu diperhatikan. Makanya, bagi pedagang yang mungkin tidak tertib atau tidak mengindahkan estetika, perlu diingatkan dan diberi pemahaman,” imbuhnya.
Artinya, ujarnya, Komisi II tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Akan tetapi, lebih memberi pemahaman agar tidak berjualan sembarangan.
Selain Pasar Pon, ada beberapa pasar yang memiliki permasalahan terkait lokasi berjualan, seperti di Pasar Panggul. “Di sana, para pedagang ada yang tidak mau menempati lokasi berjualan yang disediakan. Namun, untuk Pasar Bendo, Gandusari dan Pasar Karangan, sudah bisa dimanfaatkan secara maksimal,” terang Mugiyanto.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Akan tetapi, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, beberapa pedagang yang dipanggil perlu pemecahan solusi karena tidak mau menempati lokasi yang ada. “Oleh karena itu, kedepannya kita akan lakukan modifikasi untuk menyerap kemauan pedagang seperti apa. Dan akan kita anggarkan untuk melakukan perubahan atau renovasi,” jelasnya.
Ditanya soal alasan pedagang tidak mau menempati lokasi yang disediakan, Obeng-sapaan akrabnya, mengatakan jika belum sesuai dengan peruntukannya. Serta, belum sesuai dengan kehendak pedagang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono, menambahkan dari informasi yang diterima jika keberadaan Pasar Pon, saat ini semakin sepi. Hal ini dikarenakan, toko ataupun kios yang menghadap jalan, belum sepenuhnya buka atau belum dimanfaatkan.
“Dalam waktu dekat, pedagang akan kita undang. Mereka yang memiliki toko atau kios, itu untuk klarifikasi kenapa tidak ditempati. Karena di awal pembukaan pasar ini, juga masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi harapan kita, pandemi ini sudah melandai. Dan menjelang Bulan Puasa dan Lebaran ini, akan menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali pedagang yang memiliki hak penempatan kios,” papar Agoes.
Dirinya menegaskan, ada sekitar 130 kios di Pasar Pon, yang belum ditempati. Jika memang setelah dilakukan pemanggilan, pemilik kios tidak segera menempati, Dinas Komindag akan memberikan peringatan. Jika tetap tidak dilakukan, maka akan diberikan sanksi pencabutan kios. (mil/sit)