Bondowoso
Sikapi Pansus TP2D, Penjabat Lama Sekda Jelaskan Alasannya Tidak Bersedia Menerima Honor

Memontum Bondowoso – Pansus TP2D Bondowoso, bakal memasuki babak baru. Penjabat lama Sekda Bondowoso, H Sukaryo, menjelaskan bahwa saat itu dirinya sudah memerintahkan pada Apil Sukarwan, Kabag Administrasi Pembangunan dan Keuangan, untuk tidak mencairkan anggaran TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah). Sehingga, makna dari pihaknya bukan menolak honor TP2D.
“Menolak honor, dengan tidak mencairkan maknanya berbeda. Menolak, konotasinya sudah dicairkan, tapi tidak mau menerima. Tapi, saya saat itu sudah perintahkan pada Apil, agar tidak mencairkan anggaran TP2D, tetapi tetap dicairkan,” jelasnya, Selasa (08/03/2022).
Seharusnya, kata Karyo-sapaannya, posisi anggaran TP2D tetap dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) APBD. Karena pendapatnya, Biro Hukum dan Inspektorat Pemprov Jatim, Perbup 49 tentang TP2D belum sah. Sebab, tidak mengikuti fasilitasi gubernur.
Baca juga :
- Viral di Medsos karena Minta Tarif Rp 200 Ribu, Tukang Tambal Kota Malang Beri Klarifikasi
- Delapan Remaja SMP Terlibat Dugaan Pencurian Buah Dimediasi Polisi RW Polsek Panji Situbondo
- Kota Malang Raih Peringkat Pertama Transaksi Jatim Bejo, Wali Kota Sutiaji Sampaikan UMKM Mamin Terbanyak
- Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas
- Jembatan Kerap Jadi Sasaran Bunuh Diri, Wali Kota Malang Usulkan Pengaman untuk Antisipasi
Ditambahkannya, kalau belum sah, Bagian Administrasi Pembangunan tidak boleh mencairkan anggaran pemerintah dalam APBD untuk kegiatan TP2D. Itulah yang menjadi pertimbangan, kenapa kemudian tidak bersedia menerima honor TP2D.
“Saya juga tidak menyalahkan bupati, ketika memerintahkan pencairan anggaran TP2D pada Bagian Administrasi Pembangunan. Karena Perbup 49 belum dibatalkan dan tidak diminta pembatalan,” jelasnya.
Sebab, lanjutnya, bupati juga mempunyai dasar ketika mencairkan anggaran TP2D. Karena faktanya, TP2D telah bekerja. Kalau anggarannya tidak dicairkan, TP2D bisa menggugatnya ke PTUN.
Dikatakannya, bahwa pihaknya menghargai pendapat yang berbeda. Tidak membenarkan pendapatnya sendiri dan tidak menyalahkan pendapat orang lain. (sam/zen/sit)

-
Hukum & Kriminal3 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu1 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal3 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu1 minggu
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan