Politik
Sikapi Pembangunan Jembatan Ploso Jombang, Komisi C Hearing bersama Dishub, DPUPR dan Satlantas
Memontum Jombang – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Dinas PUPR (DPUPR) serta Satlantas Polres Jombang, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Senin (28/06) tadi.
Sejumlah bahasan dalam hearing itu, terkait dengan jalur alternatif Tuban-Jombang, sebagai dampak pembangunan Jembatan Ploso, Jombang.
Baca juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Miftahul Huda, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa hasil hearing hari ini didapatkan empat rekomendasi yang disepakati bersama antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Jombang.
“Adapun rekomendasi itu, antara lain yakni atau pertama, semua kendaraan golongan I dan II di jalur Tuban-Jombang begitu juga sebaliknya, harus melalui Tol. Kedua, harus ada jalur alternative, kendaraan dari arah Selatan bisa melewati Jalur RSUD Ploso ke Utara atau Polsek Plandaan ke Utara. Sedangkan kendaraan dari arah Utara, bisa melewati Jalur pertigaan Bawangan atau pasar Ploso,” ungkapnya.
Lebih lanjut Miftahul Huda, menambahkan, rekomendasi lain, yaitu pemeliharaan jalan yang dilewati, jika terjadi kerusak akan meminta dinas PUPR segera membenahi. Sehingga, tidak ada komplain dari masyarakat.
“Ke empat, dari pihak kepolisian harus tegas dalam hal penindakan ketika ada pelanggaran dari kesepakatan,” terangnya.
Rencananya, keempat rekomendasi tersebut, dalam minggu ini akan diajukan. Sehingga, minggu depan sudah ada keputusan rekomendasi.
“Bagi pihak pemanfaat jalan sendiri, akan diadakan koordinasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, dengan pihak yang berwenang atas jalur provinsi. Sedangakn untuk sosialisasinya, akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama dengan pihak kepolisian,” tuturnya
Hasil hearing ini, paparnya, merupakan hasil kesepakatan antara Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama Satlantas Polres Jombang. (azl/sit)