Politik
LPJ Bupati Pada APBD 2020 Segera Diparipurnakan
Memontum Trenggalek – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas APBD tahun anggaran 2020 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD memasuki tahap akhir. Sebelum resmi disahkan dan diparipurnakan, pembahasan ini juga sudah melalui pembahasan di tingkat komisi DPRD.
Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, rapat kali ini merupakan sesi terakhir pembahasan LPJ Bupati dalam pelaksanaan APBD tahun 2020.
Baca juga:
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
“Hari ini adalah sesi terakhir rapat terkait pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Prosesnya sudah melalui rapat komisi-komisi, dan rapat Banggar juga sudah dilakukan beberapa kali,” ucap Agus, Senin (28/06/2021) sore.
Dijelaskan Agus, agenda rapat Banggar DPRD kali ini sudah hampir final. Dan hanya menanggapi adanya pertanyaan soal tingginya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran berkenaan.
“Ini tadi hanya tinggal menanggapi beberapa hal yang menjadi pertanyaan di rapat terakhir. Kaitannya soal tingginya nilai Silpa, sekaligus persiapan APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut juga sudah disampaikan, Silpa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan lebih detail dibahas dalam wujud perencanaan APBD tahun 2021.
“Didalam rapat yang terakhir kali ini, tidak ada catatan yang disampaikan. Justru yang berkembang adalah hal-hal lain diluar LKPJ, seperti pinjaman daerah,” kata Agus.
Untuk pinjaman daerah, Politisi Partai PKS ini menyampaikan, hal itu akan dijelaskan langsung oleh Bupati setelah rapat paripurna Rabu (30/06/2020) besuk. “Nantinya, Bupati akan menjelaskan secara detail terkait pinjaman yang dimaksud beserta penggunaannya,” tegasnya.
Masih terang Agus, secara resmi untuk pinjaman daerah belum ada gambaran atau apapun. Tetapi dari Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yang jelas sudah berkoordinasi ke pimpinan DPRD. Kemudian keinginan dari pimpinan fraksi, ada penjelasan langsung secara detail dari Bupati Trenggalek ke anggota DPRD.
“Saat itu memang sudah kita jadwalkan akan tetapi Bupati berhalangan hadir karena sesuatu hal. Dan Rabu besuk, Bupati menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait pinjaman. Seperti sejauh mana prosesnya, kemudian penggunaannya untuk apa saja, juga skema pengembalian pinjamannya bagaimana. Itu akan dijelaskan nanti oleh Bupati,” tutur Agus.
Ditanya soal APBD induk, ia menyebut jika dalam rapat hari ini sempat ditanyakan ke TAPD. Dan dalam waktu dekat juga akan segera dinotakan.
“Kalau di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kemarin sudah diagendakan. Jadi dalam bulan Juli mendatang sudah ada rapat terkait KUA PPAS nota APBD tahun 2022,” pungkasnya. (mil/syn)