Kota Malang
Sikapi Pernikahan Dini, Ini Pesan Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru Malang
![Sikapi Pernikahan Dini](https://memontum.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-03-at-19.52.10-e1672750859526.jpeg)
Memontum Kota Malang – Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru, Anas Fauzie, memberi pesan serius kepada remaja untuk tidak menciderai soal pernikahan. Apalagi, terkait pernikahan usia dini atau di bawah 19 tahun. Sebab, hal itu bisa merusak psikososial dan biologis pada anak.
Menurutnya, menikah itu sesuatu yang indah. Namun, jangan menciderai dengan usia yang kurang, persyaratan yang tidak lengkap, biodata yang palsu, rukun-rukun yang tidak terpenuhi. Apalagi, sampai terciderai dengan adat istiadat yang mengalahkan keabsahan nikah.
“Tentang usia untuk pernikahan, itu jangan diciderai. Karena itu, ayo berpendidikan yang cukup, sekolah dahulu, kursus dulu, kerja dulu, nikah nanti dulu,” ucap Anas Fauzie, saat ditemui di MAN 2 Kota Malang, Selasa (03/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Pelti Pengprov Jatim Gelar Kejuaraan Tenis Junior Korwil V di Situbondo
- Bupati Hendy Lantik Mabisaka hingga LPK Gerakan Pramuka Jember
- 2 Tahun Idap Tumor, Mahasiswi PAI IAIN Madura Harapkan Uluran Tangan untuk Pengobatan
- Perjuangan Seorang Ibu dengan Anak Lumpuh Otak, dari Pasrah hingga Berjuang di Paguyuban
- Hari Bebas Kendaraan Bermotor, DLH Kota Malang Berharap Terealisasi di Tahun 2025
Terkait dengan kasus pernikahan dini di Kota Malang, dirinya menyebut, jika masih tergolong rendah. Selama lima tahun dirinya menjabat sebagai ketua KUA Kecamatan Lowokwaru, hanya mememui tiga kasus pernikahan dini. “Tidak banyak kasusnya. Karena, selama lima tahun (tugas, red) di Kecamatan Lowokwaru, yang saya temui pernikahan dini itu hanya ada tiga kasus,” katanya.
Menurutnya, penyebab kasus pernikahan usia dini tersebut karena married by accident (MBA). Sementara, saat disinggung terkait dengan pemalsuan umur yang dituakan, dirinya mengatakan, jika itu tidak bisa dilakukan sebab saat ini menggunakan e-KTP. “Kalau umur yang dituakan itu sulit sekarang, karena saat ini memakai e-KTP jadi nggak bisa semudah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai psiksosial dan biologis, menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Sebab, dengan dua hal tersebut tentunya mempengaruhi kehidupan dalam melanjutkan pernikahan ke depan.
“Manusia itu butuh semuanya. Psikososial itu tentu harus bisa berkarakter jujur, rendah hati, mau mengerti kekurangan diri dan menerima kehebatan orang lain. Kemudian mengenai biologis, kalau nggak punya nafsu birahi untuk apa. Maka diperlukan makanan dan minuman yang halal, biar terjaga. Bilogis kita menjadi yang terhormat dan terjaga,” imbuh Anas. (rsy/gie)