Kota Malang
Sikapi Rencana Pasar Besar Kota Malang, Diskopindag Pastikan Ajak Diskusi Pedagang

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, meminta agar pedagang di Pasar Besar Kota Malang untuk tidak berspekulasi berlebihan. Hal itu disampaikan, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, masih menyiapkan dokumen untuk bantuan anggaran yang akan dikirimkan kepada pemerintah pusat. Sehingga, masih belum membahas hal-hal yang berkaitan dengan teknis.
Karenanya, ketika nanti semuanya sudah rampung, maka akan ditentukan untuk melakukan relokasi atau renovasi pasar besar. “Kami sampaikan berkali kali, kami masih menyiapkan dokumen untuk bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Setelah itu, nanti kami mengirim ke Kemenkeu dan mereka yang akan memberikan rekomendasi ke PUPR. Dari PUPR, baru mereka akan survey dan setelah itu baru menentukan anggarannya,” jelas Eko, Kamis (16/02/2023) tadi.
Ditambahkan Eko, pihaknya akan mengajak para pedagang untuk melakukan diskusi, bagaimana baiknya untuk pasar besar ke depan. Sehingga, pihaknya meminta untuk para pedagang agar tenang terlebih dahulu.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Pedagang tenang dahulu. Silahkan berjualan seperti biasa. Nanti setelah ada titik terang, kami akan ajak berdiskusi. Tidak mungkin langsung direlokasi atau dipindah, tanpa sepengetahuan mereka,” jelasnya.
Dalam hal ini, Eko berharap agar para pedagang tidak berspekulasi berlebihan, terkait dengan pasar besar yang akan dibongkar atau pedagang yang akan dipindahkan. Karena, menurutnya saat ini masih belum waktunya untuk berbicara hal tersebut.
“Kami memang belum bahas teknis, karena masih menyiapkan dokumen dulu. Ketika sudah semua, baru dipikirkan apakah akan ada relokasi atau hanya renovasi seperti biasa,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) telah meminta agar pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan (renovasi) saja. Bukan membongkar keselurahan. Sebab, jika dilakukan pembongkaran, dirasa akan menyulitkan para pedagang. (rsy/sit)










