Kota Malang
Sebanyak 1.033 Calon Jamaah Haji BerKTP Kota Malang Akan Diberangkatkan Tahun Ini
Memontum Kota Malang – Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Malang yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini, ada sejumlah 1.033 orang. Jumlah itu, adalah dari calon yang ber KTP Kota Malang dan belum yang mutasi. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Mukhlis, Kamis (16/02/2023) tadi.
Diuraikan Mukhlis, bahwa jumlah tersebut merupakan pendaftar haji yang terdata sejak Maret 2011 hingga November 2011. Dengan rincian, CJH lunas tunda tahun 2020 sebanyak 404 orang, kemudian CJH yang masuk urutan porsi pelunasan ada sebanyak 588 orang serta prioritas CJH lansia sebanyak 41 orang.
“Jamaah haji Kota Malang tahun 2023, insyaallah yang KTPnya Kota Malang saja dan belum yang mutasi, itu ada 1.033. Semua yang berangkat ini, kecuali yang prioritas Lansia dan daftarnya sekitar Maret 2011 sampai November 2011. Tapi, kami menyiapkan cadangan dari CJH yang mendaftar Desember 2011,” jelas Mukhlis.
Kemudian, Mukhlis mengimbau kepada 404 jamaah, untuk mengecek ulang terkait dengan masa berlaku paspor yang dimiliki. Sebab, paspor yang digunakan nantinya harus berlaku paling lambat 20 Desember 2023.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Para jamaah yang sudah memiliki paspor, ini harus dicek kadaluarsa atau tidak. Karena paspor harus berlaku atau hidup paling lambat 20 Desember 2023. Meskipun haji nanti Oktober 2023 sudah selesai, tapi kita perlu jaga-jaga,” katanya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai ketetapan biaya haji tahun 2023, yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Menteri Agama (Menag RI), yakni sebesar Rp 49,8 juta. Mukhlis mengaku, masih belum mengetahui secara pasti terkait biaya yang akan dibebankan kepada jamaah lunas tunda tahun 2022.
“Karena di draft kemarin, itukan Rp 49 juta koma sekian. Hitung-hitungan, itu kami masih belum bisa memastikan. Karena kalau saya lihat kemarin, informasinya yang tunda tahun 2022, itu bayar Rp 9 juta koma sekian. Nah, kalau mereka sudah membayar Rp 42 juta misalnya, kan seharusnya tinggal melunasi Rp 7 juta, bukan Rp 9 juta,” tuturnya.
Lebih lanjut Mukhlis menjelaskan, bahwa untuk biaya pelunasan, pihaknya masih menunggu adanya Keputusan Presiden (KepPres) tentang biaya haji 2023. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, terkait dengan manasik haji untuk CJH Kota Malang, sampai saat ini belum terdapat informasi kapan pelaksanaannya. (rsy/sit)