Pemerintahan
Sinkronisasi RAPBD 2021, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bersama TAPD
Memontum Trenggalek – Bertempat di Graha Paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka laporan hasil rasionalisasi anggaran tahun 2021.
Pimpinan rapat yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan dalam rapat kali ini pihaknya membahas sinkronisasi perjalanan RAPBD tahun 2021. “Hari ini agenda rapat kita adalah sinkronisasi perjalanan RAPBD tahun 2021. Dimana sebelumnya sempat tertunda karena TAPD belum bisa berkoordinasi dengan OPD,” ucap Doding saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (07/10/2020) siang.
Dalam kesempatan itu, TAPD melaporkan hasil sinkronisasi yang dilakukan dengan OPD. Selanjutnya, akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.
Doding menyebut beberapa hal yang disinkronisasikan kali ini adalah masih berkutat soal penanganan Covid-19. “Yang jelas semuanya perlu disinkronisasikan. Termasuk penanganan Covid-19, baik penindakan, pencegahan dan sebagainya yang mana di tahun 2020 masih memakai dana tak terduga. Dan sekarang sudah masuk dalam program-program OPD,” imbuhnya.
Itu yang perlu disinkronisasikan agar masing-masing OPD paham program yang dibuat terkait penanganan Covid-19 dan pencegahannya.
Disinggung terkait prioritas dalam pembahasan RAPBD tahun 2021, politisi Partai PDIP ini menuturkan jika programnya adalah recovery. “Tahun anggaran 2020 yang belum dikerjakan, ini yang harus diutamakan. Misalkan insfratruktur jalan karena terkendala Covid-19 dan tidak bisa dikerjakan di tahun 2020, saat ini kondisinya semakin rusak,” kata Doding.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya akan difokuskan di tahun 2020. Dengan begitu yang akan di recovery ada sekitar 60% untuk perencanaan di tahun 2021.
Selain itu, dalam rapat kali ini juga sempat ada data yang belum tersampaikan ke Banggar, Doding menyebutkan itu terkait belanja modal. “Jadi untuk belanja modal, DAK fisik dari Rp 300 milyar menjadi Rp 100 milyar. Selanjutnya belanja modal di tahun 2020 itu senilai Rp 319 milyar, di tahun 2021 hanya Rp 260 milyar. Dan dari TAPD masih menghitung nilai tersebut,” terangnya.
Mengingat pihaknya perlu melakukan recovery kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan akibat Covid-19.
Bahkan, sejumlah wakil rakyat yang merasa kebingungan terkait banyaknya kebijakan yang ada, Doding membenarkan hal itu. “Berdasarkan kebijakan baru per tanggal 5 Oktober 2020 tentang program di desa dari Mendagri, memang semuanya menyesuaikan. Jadi tindak lanjutnya, untuk BTT di tahun 2020 ini mungkin banyak terfokus ke penanganan Covid-19. Sedangkan untuk tahun 2021 nanti, akan lebih fokus pada proteksi penanggulangan peningkatan ekonomi dan lain-lain,” pungkas Doding.
Dengan begitu, pihaknya juga akan terus menyesuaikan regulasi yang ada meski terus menerus ada perubahan dan perbaikan. Tetapi hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan APBD daerah. (mil/syn)