Pemerintahan
Situbondo Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Polres Semprot Disinfektan Pakai Water Canon
Memontum Situbondo – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di zona merah Kabupaten Situbondo, mobil Water Canon Polres Situbondo dan mobil Damkar Pemkab Situbondo diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan raya protokol dan area kota-kota Situbondo, Sabtu (28/3/2020) siang.
Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi SIK M Hum mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di tiga rute, yakni di sepanjang jalan raya PB Sudirman, Madura dan jalan raya dan Pemuda serta di seputaran alun alun kota Situbondo.
“Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di zona merah Kabupaten Situbondo,” ujar Kapolres AKBP Sugandi.
Selain itu, lanjut AKBP Sugandi ini, Satgas Covid-19 juga akan menetapkan alun-alun Kota Situbondo, Besuki dan Asembagus sebagai kawasan tertib PHYSICAL DISTANCING.
“Penetapan kawasan tertib PHYSICAL DISTANCING ini, sudah kita koordinasikan dengan Bupati dan bapak bupati mendukungnya,” kata Sugandi.
Untuk mengantisipasi atau memutus mata rantai wabah penyebaran Covid-19 tersebut, sambung Sugandi, pihaknya juga akan membentuk tertib PHYSICAL DISTANCING di perumahan-perumahan dan perkampungan serta di permukiman warga di wilayah kota maupun desa.
“Dengan di tetapkannya kawasan tertib PHYSICAL DISTANCING, maka saya berharap masyarakat di perumahan dan perkampungan menjadi lebih waspada untuk menjaga lingkungannya dari penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) ini,” harap AKBP Sugandi SIK Mhum kepada Memontum.com. (im/oso)