Kabar Desa

SK Perpanjangan Jabatan, Kades Bungbaruh Pamekasan Pakai Sepeda Benly 1978

Diterbitkan

-

MOTOR: Motor Benly Klasik Tahun 1978, yang digunakan sebagai sarana ke lokasi penyerahan SK perpanjang masa jabatan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Kepala Desa (Kades) Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, A Fauzi, memilih cara berbeda yaitu memakai sepeda motor Benly Klasik Tahun 1978, saat menjemput penerimaan SK perpanjangan masa jabatan Kades oleh Pj Bupati, di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (26/06/2024) tadi.

Kades A Fauzi menceritakan, bahwa dirinya berangkat dari kediamannya menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Benly sebagai bentuk penghormatan kepada pemberian orang tuanya. “Ini sebagai penghormatan bagi orang tua saya, juga bahwa saya memulai karir saya dari motor tahun 1978 ini,” katanya, seusai menerima SK.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa motor itu sudah dirinya pakai sejak masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Bahkan hingga saat ini, motor tersebut masih dirinya rawat karena memiliki sejarah tersendiri.

“Motor ini adalah motor bersejarah, karena sejak saya SMP dan SMA, itu saya pakai motor ini. Alhamdulillah, saya bisa mengabdikan diri meskipun di tingkatan desa,” tambahnya.

Advertisement

Dirinya berharap, perpanjang masa jabatan ini menjadi tambahan motivasi agar semakin giat mengabdikan diri kepada masyarakat dari segi pelayanan dan semacamnya. “Kami sangat bersyukur. Tambahan jabatan ini, tentu menjadi tambahan motivasi kepala desa agar terus meningkatkan pengabdian layanan kepada masyarakat,” ujarnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas