Jember

Soal Pertambangan Silo, Bupati Faida Tempuh Jalur Nonlitigasi

Diterbitkan

-

Soal Pertambangan Silo, Bupati Faida Tempuh Jalur Nonlitigasi

Memontum Jember – Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR akhirnya menempuh jalur mediasi melalui sidang nonlitigasi di Kementerian Hukum dan HAM, Perihal pertambangan Silo.

Bupati mengatakan Jalur ini terdapat agenda sidang pemeriksaan penyelesaian sengketa dengan peraturan perundang-undangan, melalui jalur nonlitigasi yang nantinya akan menghasilkan sebuah rekomendasi.

Dalam hal ini, materi pokok yang disengketakan tentang terbitnya Keputusan Menteri ESDM No.1802 pada tanggal 23 April 2018 soal Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Blok Silo yang luasnya mencapai 4000 ha, lebih dengan jenis pengusahaan bahan mineral logam emas.

“Bukan hanya masyarakat Silo dan sekitarnya yang menolak, tetapi seluruh masyarakat Jember, dan bukan hanya saat ini saja kami menolak, tetapi sudah mulai puluhan tahun lalu, ” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Masyarakat, Kapolres, Bupati, Komitmen Tolak Tambang Silo

Nah dengan terbitnya WIUP Blok Silo ini Lanjut Faida sangat meresahkan masyarakat, Untuk itu kami menempuh jalur yang sudah disediakan pemerintah melaui sidang nonlitigasi ini.

Bupati Faida berharap bahwa nantinya tidak ada lagi pertambangan di Blok Silo, karena masyarakat Jember bersama pemerintah telah berupaya untuk mengembangkan perekonomian melalui bidang-bidang yang lain. (yud/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas