Kota Malang

Solusi Polemik Air Bersih, Jasa Tirta Tawarkan Seriusi Air Permukaan

Diterbitkan

-

Kondisi Rolak Kedungkandang, dinilai layak sebagai sumber air permukaan. (rhd)

Memontum Kota Malang – Terkait polemik administrasi sumber mata air Wendit antara Kabupaten Malang sebagai pemilik, dan Kota Malang melalui PDAM sebagai mediator pengguna air untuk masyarakat Kota Malang, Perum Jasa Tirta (PJT) I menawarkan solusi atas wacana yang pernah terlontar namun belum terealisasikan. Yaitu penggunaan air permukaan atau sungai.

“Alternatif penggunaan air permukaan atau sungai menjadi instrumen finansial dan pengolahan yang paling murah. Dimana bjphnya sangat kecil sekitar Rp 150 per kubik. Terlebih, jika yang tersedia hanya sumber air permukaan yaitu air sungai. Tapi sekali lagi ini solusi alternatif jika upaya win-win solution tidak bisa final, meski sudah ada upaya dari KemenPUPR untuk mengamandemen MoU,” jelas Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, ST, MT, kepada awak media.

Raymond Valiant Ruritan, ST, MT, saat menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Raymond Valiant Ruritan, ST, MT, saat menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Menurutnya, solusi alternatif ini merupakan pilihan terakhir ketika harga air yang dibebankan kepada masyarakat terlalu tinggi. Sehingga masyarakat dituntut mau memahami dan siap dengan kondisi yang ada. Namun, langkah awal sosialisasi juga harus diambil.

“Mau tidak mau, pindah teknologi harus diambil. Seperti masyarakat Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, tidak ada pilihan lagi. Mau tak mau ambil air sungai yang dijernihkan. Langkah tepat sebagai permulaan adalah melalui sosialisasi. Jangan sampai investasi besar, namun masyarakat tidak mau menerima,” jelas peraih IPK 3,97, saat menempuh magister Teknik Sipil UB 2007 ini.

Meski diakuinya, belum ada komunikasi surat menyurat dan inisiasi terkait penggunaan air permukaan secara resmi antara Pemkot Malang dan Perum Jasa Tirta I.

Advertisement

“Memang belum secara resmi. Rencananya akan mengambil air di Rolak Kedungkandang, yang terbilang cukup bersih dan minim polutan dari sungai Bango dan Amprong. Saya kira lebih jernih dibandingkan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto,” tambah kera Ngalam, kelahiran 12 Agustus 1969 ini.

Nantinya, jika dipilih solusi air permukaan, PDAM harus jeli dalam tata kelolanya. Jangan sampai PDAM menanamkan investasi alih teknologi, terjadi kesulitan dalam mengembalikan investasi.

“Karena banyak faktor, seperti harga air, prosentase kehilangan air dalam pipa, dan lainnya. Seperti PDAM Semarang yang memanfaatkan Kelambu Kuning, kehilangan air pipanya cukup besar hingga 50 persen, meski harga air cukup rendah,” tandas Raymond.

Kebutuhan air di kota Malang sebagian besar dipenuhi dari sumber mata air Wendit. Hanya saja, ketersediaan air di sumber Wendit saat ini perlahan terus berkurang, atau kebutuhan air bersih lebih besar dibandingkan ketersediaan air. Sehingga Pemkot Malang mulai berpikir untuk mengurangi, atau pelan tapi pasti melepaskan ketergantungan pada sumber air Wendit.

Advertisement

“Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami sudah membuat beberapa skenario. Selain memanfaatkan sumber air di kawasan Merjosari, PDAM kota Malang juga akan memanfaatkan air permukaan atau sungai,” terang Walikota Malang Sutiaji, dalam suatu kesempatan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Malang, M. Nor Muhlas, S.Pd, M.Si., mengaku, bahwa pihaknya sudah mulai berproses dengan melakukan pra-Feasibility Study (FS) yang nantinya akan didukung oleh APBD dan APBN. Pihaknya belum bisa mengestimasi anggaran besar yang dibutuhkan untuk memanfaatkan air permukaan.

“Secara komparasi, kalau kita bandingkan dengan sungai di Surabaya, sungai kita sebenarnya jauh lebih bagus kualitasnya, karena pencemarannya masih lebih tinggi Surabaya. Sehingga proses water treatment-nya tidak terlalu berat untuk dilakukan,” terang Muhlas.

Menurutnya, proses-proses tersebut nantinya akan berpengaruh pada pembiayaan, sehingga ada konsekuensi yang harus diterima oleh warga. Harapannya, harganya tidak tinggi. Tapi seandainya harganya memang harus tinggi, maka harus menggunakan pola subsidi silang.

Advertisement

“Jadi untuk masyarakat tetap dengan tarif yang lama. Kemudian kita upayakan, agar pemerintah membuat sebuah regulasi agar beberapa perusahaan, instansi atau institusi bisnis yang lain, seperti apartemen, rumah sakit dan yang lainnya itu kita berikan tarif yang berbeda dengan masyarakat biasa. Jadi, kami tidak memberatkan masyarakat,” tandasnya. (adn/yan)

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas