Lumajang
Respon Polemik Dugaan Kecurangan Pilkades Tempeh Tengah, Ini Keterangan Wakil Ketua DPRD Lumajang
Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Ahmad, menyampaikan bahwa DPRD akan selalu menerima aspirasi dari masyarakat. Termasuk, mengenai audiensi terhadap apa yang terjadi di masyarakat. Karena, apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai anggota legislatif.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD, mensikapi audiensi bersama warga. “Ada beberapa keluhan yang mereka sampaikan kepada kami. Diantaranya, ada yang tidak puas terhadap proses tahapan Pilkades yang sudah dilalui, ” kata H Akhmat, Kamis (07/09/2023) tadi.
Terkait polemik dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkades Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, ujarnya, dari proses itu pihaknya menampung beberapa masukan yang mana bahwasanya terjadi kecurangan. Namun, selama itu tidak bisa dibuktikan, maka pihaknya juga tidak bisa mengambil sebuah langkah.
“Kalau semisal dari teman-teman yang mengadu, misal ada yang dirugikan dan mempunyai bukti yang baru, ya silahkan. Artinya, kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum,” terangnya.
Baca juga :
Karena, ujarnya, ketika itu dilakukan maka bukan ranah kami. Termasuk, jika memang benar misalkan terjadi pelanggaran dan lain sebagainya.
Jadi, intinya hari ini kami mengakomodir apa yang sudah menjadi aspirasi. Selama itu tidak melanggar sebuah aturan, maka DPRD tidak bisa membuat rekomendasi. Kalau memang ada indikasi terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum, maka itu ranahnya sudah bukan di kami.
“Kami juga sudah sempat memberikan masukan untuk bisa ditindaklanjuti APH,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan warga Tempeh Tengah bersama tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak lolos, mendatangi Kantor DPRD Lumajang, Rabu (06/09/2023) kemarin. Mereka meminta bertemu untuk mengadukan soal dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan Pilkades. (adi/sit)