Lumajang
Songsong Pilkades, Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta Perangkat Desa Netral
Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, meminta kepada perangkat desa untuk netral dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang rencananya bakal digelar pada September 2023 mendatang. Dengan tetap netral, maka akan tercipta suasana kondusif dan tidak ada konflik dalam serangkaian Pilkades.
“Kita minta seluruh perangkat untuk tetap netral. Sehingga, nantinya saat ada yang terpilih sebagai kepala desa yang baru, tidak ada kabar pecat memecat perangkat desa,” terangnya, kepada Memontum.com, Minggu (21/05/2023) tadi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta Pemkab Lumajang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, mengantisipasi potensi konflik pasca Pilkades. Salah satunya, tentang aset-aset desa yang harus sudah clear, sebelum dilaksanakannya pemilihan kepala desa.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Tanah Kas Desa atau TKD misalnya, harus sudah tidak dalam penguasaan desa. Sehingga, saat Pilkades selesai, kepala desa baru yang terpilih langsung bisa menggarap TKD dan bukan masih menunggu dari pihak ketiga. Tidak hanya itu, aset-aset lain seperti ambulan desa, sepeda motor operasional kepala desa, pun harus sudah ada di desa, ” tegasnya.
Sebelumnya, diperoleh informasi dari Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Mustajib, bahwa ada delapan kepala desa yang habis masa jabatannya di Tahun 2023. Desa-desa yang bakal mengadakan pemilihan kepala desa itu, adalah Desa Tempurejo, Penanggal, Candipuro, Tempeh Tengah, Tempeh Lor, Umbul, Tukum dan Desa Jatigono. (adi/sit)