Berita Nasional
SOP Penggunaan Gas Air Mata Jadi Materi Penyelidikan Polri

Memontum Malang – Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, menjadi salah satu materi yang sedang di dalami Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hal itu menjadi bagian materi yang pasti didalami. “Bagaimana eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP di lapangan, itu masih didalami. Kalau dalam kondisi normal bagaimana, kontigensi bagaimana dan emergency bagaimana. Semua akan diperiksa oleh tim,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Lobby Polres Malang, Senin (03/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Selain itu, tambahnya, juga terkait instruksi penembakan gas air mata pada tribun penonton. Termasuk, mengenai semua SOP dan statuta FIFA yang ada, merupakan bagian dari materi yang sedang diaudit atau diperiksa. “Jadi, kami minta sabar dahulu. Biar tim bekerja. Nanti, setiap perkembangan akan kami update kepada teman-teman media,” jelasnya. (gie)











