Berita Nasional
SOP Penggunaan Gas Air Mata Jadi Materi Penyelidikan Polri
Memontum Malang – Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, menjadi salah satu materi yang sedang di dalami Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hal itu menjadi bagian materi yang pasti didalami. “Bagaimana eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP di lapangan, itu masih didalami. Kalau dalam kondisi normal bagaimana, kontigensi bagaimana dan emergency bagaimana. Semua akan diperiksa oleh tim,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Lobby Polres Malang, Senin (03/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Selain itu, tambahnya, juga terkait instruksi penembakan gas air mata pada tribun penonton. Termasuk, mengenai semua SOP dan statuta FIFA yang ada, merupakan bagian dari materi yang sedang diaudit atau diperiksa. “Jadi, kami minta sabar dahulu. Biar tim bekerja. Nanti, setiap perkembangan akan kami update kepada teman-teman media,” jelasnya. (gie)