Berita Nasional
SOP Penggunaan Gas Air Mata Jadi Materi Penyelidikan Polri

Memontum Malang – Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, menjadi salah satu materi yang sedang di dalami Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hal itu menjadi bagian materi yang pasti didalami. “Bagaimana eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP di lapangan, itu masih didalami. Kalau dalam kondisi normal bagaimana, kontigensi bagaimana dan emergency bagaimana. Semua akan diperiksa oleh tim,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Lobby Polres Malang, Senin (03/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Selain itu, tambahnya, juga terkait instruksi penembakan gas air mata pada tribun penonton. Termasuk, mengenai semua SOP dan statuta FIFA yang ada, merupakan bagian dari materi yang sedang diaudit atau diperiksa. “Jadi, kami minta sabar dahulu. Biar tim bekerja. Nanti, setiap perkembangan akan kami update kepada teman-teman media,” jelasnya. (gie)











