Lumajang
Sosialisasi dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 Lumajang, Pj Bupati Soroti Potensi dan Optimalisasi
Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri kegiatan sosialisasi dan evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pendopo Kantor Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Rabu (24/01/2024) tadi. Dalam pelaksanaan itu, pihaknya menekankan bahwa keberhasilan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, sangat tergantung pada penerimaan sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Disampaikan Pj Bupati Yuyun, bahwa PBB-P2 menjadi kontributor penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), memegang peranan sentral dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. “PBB-P2 memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. Penerimaan yang optimal dari sektor ini, akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati.
Baca juga:
Selain itu, Pj Bupati Yuyun juga menyoroti potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Lumajang. Namun, masih belum dimaksimalkan sepenuhnya. Oleh karena itu, diharapkan semua potensi yang ada dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang.
Menanggapi belum optimalnya pemungutan PBB-P2, Pj Bupati mengidentifikasi beberapa faktor. Termasuk, kinerja petugas pungut yang masih perlu ditingkatkan, kurangnya koordinasi antara petugas pungut dengan Tim Intensifikasi Pemungutan Pajak. Juga, karena adanya desa belum mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang berdampak pada wajib pajak.
“PBB adalah kewajiban wajib pajak. Saya berharap pemerintah desa yang masih memiliki tunggakan pajak, segera menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto, menjelaskan bahwa bahwa kegiatan tersebut melibatkan camat dan kepala desa se-Wilker (wilayah kerja, red) Yosowilangun. “Harapannya, melalui sosialisasi dan evaluasi penerimaan PBB-P2 di Wilker tersebut, penerimaan PBB di wilayah ini dapat mencapai 100 persen,” paparnya.
Dengan langkah-langkah solutif tersebut, ungkapnya, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan koordinasi yang lebih baik, antara pemerintah desa, petugas pajak dan wajib pajak untuk memastikan optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Lumajang. (kom/adi/gie)