Politik

SPM dan Jampersal Tidak Bisa Dilayani, DPRD Situbondo Terbitkan Rekomendasi

Diterbitkan

-

Caption foto - Anggota DPRD, OPD terkait, dan perwakilan Apdesi bertemu di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, untuk membahas persoalan SPM dan Jampersal yang tidak bisa dilayani akibat APBD 2021 tak disahkan. (her)

Memontum Situbondo – Sejumlah warga yang mengajukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sejak awal tahun 2021, terpaksa harus gigit jari karena Pemkab Situbondo, tidak bisa membiayai pengobatan bagi masyarakat miskin melalui pelayanan kesehatan SPM.

Menyikapi hal itu, pihak DPRD dan Pemkab Situbondo akhirnya membahas polemik layanan masyarakat yang sempat terganggu tersebut. Di tengah perdebatan yang cukup alot, pihak Dewan berinisiatif untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Dalam waktu cepat DPRD akan membuat rekomendasi. Isi singkatnya yang akan kami buat, untuk menghadapi persoalan terbengkalainya masyarakat miskin dengan dana SPM itu,” ujar Abdur Rahman SH, Wakil Ketua DPRD Situbondo kepada wartawan memontum.com, Selasa (12/01).

Politisi PPP itu meminta kepada OPD terkait diantaranya Dinsos, Dispendukcapil, Dinkes dan Bappeda, agar pelayanan SPM kepada warga miskin supaya berjalan sebagaimana mestinya.

Advertisement

“Anggarannya sementara waktu menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di Puskesmas dan RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo,” terang Abdur Rahman.

DPRD menjamin, setelah pengesahan APBD 2021 dilakukan, maka dana tersebut akan diganti utuh. Rencananya, rekomendasi tersebut akan diterbitkan hari ini, sehingga bisa langsung dimanfaatkan.

“Rekomendasi hari ini akan kami terbitkan. Jadi, urusan SPM dan Jampersal yang sempat terbengkalai, bisa diselesaikan mulai hari ini juga,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Situbondo, Muhammad Samsuri Abbas mengaku, jika ada puluhan warga yang tidak bisa mengurus SPM ataupun Jampersal, lantaran tidak ada APBD.

Advertisement

“Sudah banyak warga miskin termasuk warga saya juga yang tak bisa mengurus SPM karena APBD belum disahkan,”ujarnya.

Pihaknya berharap, ada kebijakan dari Pemerintah daerah, meskipun APBD 2021 belum disahkan. SPM harus tetap berjalan, karena selama ini warga miskin sangat bergantung kepada dana tersebut.
“Kami berharap SPM terus jalan, meskipun APBD belum disahkan,”pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, H Imam Hidayat S Kep M Kes Ners menyatakan siap akan menjalankan rekomendasi DPRD. Sebab, ia juga sepakat jika SPM dan Jampersal terus berjalan, meskipun pemerintah belum memiliki APBD.

“Kami pada dasarnya setuju jika SPM itu terus dilayani. Syukurlah kalau ada rekomendasi dari Dewan untuk memberikan solusi bagi masyarakat miskin,” ujar H Imam Hidayat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo.

Advertisement

Memontum Situbondo – Sejumlah warga yang mengajukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sejak awal tahun 2021, terpaksa harus gigit jari karena Pemkab Situbondo, tidak bisa membiayai pengobatan bagi masyarakat miskin melalui pelayanan kesehatan SPM.
Menyikapi hal itu, pihak DPRD dan Pemkab Situbondo akhirnya membahas polemik layanan masyarakat yang sempat terganggu tersebut. Di tengah perdebatan yang cukup alot, pihak Dewan berinisiatif untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Dalam waktu cepat DPRD akan membuat rekomendasi. Isi singkatnya yang akan kami buat, untuk menghadapi persoalan terbengkalainya masyarakat miskin dengan dana SPM itu,” ujar Abdur Rahman SH, Wakil Ketua DPRD Situbondo kepada wartawan memontum.com, Selasa (12/01).
Politisi PPP itu meminta kepada OPD terkait diantaranya Dinsos, Dispendukcapil, Dinkes dan Bappeda, agar pelayanan SPM kepada warga miskin supaya berjalan sebagaimana mestinya.
“Anggarannya sementara waktu menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di Puskesmas dan RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo,” terang Abdur Rahman.
DPRD menjamin, setelah pengesahan APBD 2021 dilakukan, maka dana tersebut akan diganti utuh. Rencananya, rekomendasi tersebut akan diterbitkan hari ini, sehingga bisa langsung dimanfaatkan.
“Rekomendasi hari ini akan kami terbitkan. Jadi, urusan SPM dan Jampersal yang sempat terbengkalai, bisa diselesaikan mulai hari ini juga,”bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Situbondo, Muhammad Samsuri Abbas mengaku, jika ada puluhan warga yang tidak bisa mengurus SPM ataupun Jampersal, lantaran tidak ada APBD.
“Sudah banyak warga miskin termasuk warga saya juga yang tak bisa mengurus SPM karena APBD belum disahkan,”ujarnya.

Pihaknya berharap, ada kebijakan dari Pemerintah daerah, meskipun APBD 2021 belum disahkan. SPM harus tetap berjalan, karena selama ini warga miskin sangat bergantung kepada dana tersebut.
“Kami berharap SPM terus jalan, meskipun APBD belum disahkan,”pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, H Imam Hidayat S Kep M Kes Ners menyatakan siap akan menjalankan rekomendasi DPRD. Sebab, ia juga sepakat jika SPM dan Jampersal terus berjalan, meskipun pemerintah belum memiliki APBD.
“Kami pada dasarnya setuju jika SPM itu terus dilayani. Syukurlah kalau ada rekomendasi dari Dewan untuk memberikan solusi bagi masyarakat miskin,” ujar H Imam Hidayat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo. (her/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas