Hukum & Kriminal
Suporter Singo Edan Berikan Doa dan Dukungan Penegakan Hukum Atas Kericuhan di Toko Merchandise Kantor Arema FC
Memontum Kota Malang – Puluhan orang yang tergabung dalam suporter Singo Edan atau Arema FC mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/01/2023) sore. Sekitar 50 orang suporter yang datang tersebut, menggunakannya atribut khas berwarna biru yang identik dengan kelompok suporter Arema FC.
Kedatangan mereka, pun langsung diterima langsung oleh Kapolresta Malang, Kota Kombes Pol Budi Hermanto, bersama jajaran di lobby Polresta Malang Kota. Kedatangan kelompok suporter ini, adalah untuk memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, dalam menangani permasalahan hukum perusakan dan dugaan penganiayaan di Toko Merchandise Kantor Arema FC di Jl Mayjend Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/01/2023) kemarin.
“Insiden Kanjuruhan adalah tragedi kita semua. Mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu, dalam mengawal pengusutan tuntas insiden Kanjuruhan. Kami berterimakasih dan mendukung Bapak Kapolresta Malang Kota, atas penegakan hukum kepada pelaku kericuhan di Kantor Arema FC,” ujar Romo Suroso, salah satu tokoh yang hadir.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Salah satu tokoh lain yang hadir yaitu Sam Udin, juga turut memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, “Usut tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan dilepas,” pinta Sam Udin.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, yang menemui langsung perwakilan suporter yang hadir memberi ucapan terima kasih atas dukungan dan doa untuk Polresta Malang Kota. “Terkait kejadian kemarin, siang tadi kami telah melaksanakan press release dan telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dimana, proses hukum sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” ujar Kombes Budi Hermanto
Pihaknya mengajak agar superter Singo Edan Arema FC, selalu menjaga kondusifitas Kota Malang. “Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen suporter untuk sama-sama berkonstribusi dalam menjaga kondusifitas Kota Malang yang kita cintai ini,” tegas Kapolresta Malang Kota. (hms/gie)