Memontum Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sudah harus mempersiapkan diri melakukan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang
Memontum Kota Malang – Merujuk UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana ada 64 pasal yang memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik