Kediri

Tak Merasa Jual, Tanah Milik Pedagang Sayur Melayang

Diterbitkan

-

Tak Merasa Jual, Tanah Milik Pedagang Sayur Melayang

Karena tipu daya Beny, Sertifikat tanah milik Siti Arofah berpindah nama menjadi atas nama Beni, dan pada tahun 2017 berbalik nama menjadi Anton Subagyo. Akte Jual Beli (AJB) tersebut dibawa pada Notaris di Kecamatan Ngadiluwih.

Sementara. kuasa hukum Anton Subagyo Akson Nurhuda, SH, selaku penggugat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui proses yang terjadi antara Siti Arofah dengan Beni. Pada tahun 2016 lalu, telah terjadi jual beli antara Siti Arofah kepada Beni, Kemudian dari Beni dijual kepada Anton seharga Rp 500 juta di hadapan Notaris pada tahun 2017. “Klien saya, Anton Subagyo selaku penggugat dalam perkara ini, ia sebagai pembeli beretikat baik, sudah dilakukan pada tahun 2017 di notaris Imam, Ngadiluwih. Prosesnya sudah sedemikian rupa dan terjadi jual beli dengan harga Rp 500 juta sekian, ” jelas Akson Nurhuda, SH.

Sehingga Anton terpaksa melayangkan gugatan perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Siti Arofah bersama suaminya Mamsur yang menempati obyek meskipun sudah menjadi hak miliknya. (aji/mid/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas