Hukum & Kriminal
Takut Dilaporkan Polisi, Maling di Sukun Kembalikan “Kunam” Curian
Terekam CCTV
Memontum, Kota Malang – Pelaku pencurian Burung Jalak Suren milik Sri Wahyuni (40) warga Jl Kemantren, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga ketakutan setelah videonya sempat viral di media sosial Facebook beberapa hari lalu. Atau kemungkinan pelaku sudah tobat dan menyesali perbuatannya.
Pastinya pada Minggu (3/5/2020) pagi, si pelaku sudah mengembalikan burung seharga Rp 600 ribu tersebut kembali di rumah Sri Wahyuni. Alhasil, si pemiliknya pun terkejut. Beruntung ulah si maling tidak dilaporkan ke polisi.
“Sangkar burung dikembalikan persis posisinya seperti saat hilang beberapa hari lalu. Tadi pagi saya sempat kaget saat buka toko. Kok sudah ada sangkar burung. Ternyata itu adalah burung saya yang hilang beberapa hari lalu. Saya cek CCTV, ternyata pelaku mengembalikan pada Minggu pukul 05.23,” ujar Wahyuni.
Kini Wahyuni berharap pelaku dapat sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Semoga pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saat ini nampaknya pelaku sudah menyadari kesalahannya dan terimakasih telah mengembalikan burung milik saya,” ujarnya lagi.
Perlu diketahui pelamu melakukan aksinya pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 08.09. Aksi pencurian itu terlihat jelas di kamera CCTV. Bahkan video pencurian itu sempat viral di media sosial Facebook. Kasus pencurian ini tidak sampai dilaporkan ke polisi. (gie/oso)