Lumajang

Tambang Pasir Liar Lumajang, Seperti Benang Kusut, Tak Ada Ujung Pangkalnya

Diterbitkan

-

Tambang Pasir Liar Lumajang, Seperti Benang Kusut, Tak Ada Ujung Pangkalnya

Memontum Lumajang – Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang hingga saat ini masih banyak menyisakan persoalan. Lumajang yang kaya akan sumberdaya alamnya dari sektor pertambangan pasir yang seharusnya bisa menjadi berkah bagi masyarakat serta ladang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru malah mengakibatkan banyak masalah. Mulai dari menjamurnya praktek pungutan liar, kerusakan infrastruktur jalan dan indikasi penyalahgunaan surat keterangan asal barang (SKAB) dan banyak persoalan terkait hilir mudik armada angkutan pasir yang melewati kawasan padat penduduk sehingga timbul permasalahan – permasalahan dengan warga yakni kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan meninggal dunia.

Menurut Pakar Hukum Lumajang, Basuki Rahmad SH. Berbagi persoalan tersebut harus bisa diselesaikan oleh Pemkab Lumajang dengan melakukan langkah – langkah strategis agar problematika terkait pertambangan pasir segera terselesaikan sehingga pertambangan pasir di kabupaten Lumajang benar – benar menjadi berkah yang bisa menguntungkan bagi pemerintah daerah untuk dipergunakan seluas – luasnya bagi kesejahteraan masyarakatnya.

“Harapan kita, Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini bapak bupati H. Thoriqul Haq dan wakil bupati Bunda Indah Masdar melakukan pembenahan – pembenahan, ya kita masyarakat mendukung sepenuhnya pemerintahan beliau, kita doakan bersama mudah – mudahan bupati/wakil bupati senantiasa diberi kesehatan, kekuatan untuk membawa kabupaten lumajang ke arah yang lebih baik” Kata Basuki Rahmad SH pada awak media, Kamis (18/10/2018).

Basaki Rahmad yang akrab disapa Bang Okik ini juga menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan berkirim surat kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena persoalan pertambangan di kabupaten lumajang ia nilai sudah demikian kronis, banyak sekali indikasi kebocoran sehingga negara dirugikan. Sebagai masyarakat lumajang upaya yang dilakukan saat ini hanya sebatas melakukan tela’ah serta kajian – kajian yang akan di sampaikan ke Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim.

Advertisement

“Titik persoalan sebenarnya sederhana mas, tinggal kemauan kita untuk menyelesaikannya, kita sudah melakukan kajian – kajian, harapan kita untuk sementara kegiatan pertambangan ditutup, karena ada indikasi mafia pasir sehingga pendapatan pemerintah daerah tidak optimal” ungkapnya.

Okik menambahkan, Pendapatan Pemerintah daerah dari sektor pertambangan pasir sangat minim di bandingkan dengan volume pasir yang sangat luar biasa banyaknya yang sudah dikirim keluar dari kabupaten Lumajang. Basuki Rahmad mencontohkan dari proses awal mulai pertambangan sampai stockphile angkutan pasir yang seharusnya satu dum truck menggunakan satu SKAB, namun yang terjadi faktanya satu SKAB atau kartu kendali digunakan sepuluh hingga lima belas kali pengangkutan (dum truck) itu artinya pemerintah daerah dirugikan.

“Satu SKAB kan harusnya dipakai satukali angkut, tapi faktanya dilapangan satu SKAB atau kartu kendali itu dipakai beberapa kali, sepuluh hingga lima belas kali” Imbuhnya. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas