Hukum & Kriminal

Tangkap Satu Pelaku ‘Teror’ Curwan Sapi, Kapolres Lumajang Minta Masyarakat Kompak

Diterbitkan

-

Tangkap Satu Pelaku 'Teror' Curwan Sapi, Kapolres Lumajang Minta Masyarakat Kompak

Memontum Lumajang – Maraknya ‘teror’ kawanan pelaku pencurian hewan (Curwan) ternak Sapi di wilayah hukum Polres Lumajang, membuat Kapolres Lumajang, pun gerah. Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, meminta agar masyarakat kompak dan harus bersatu dalam meminimalisir dan membasmi kejahatan yang meresahkan itu. Hal tersebut, disampaikannya saat rilis penangkapan satu pelaku Curwan alias maling sapi di Mako Polres Lumajang, Sabtu (09/04/2022) tadi.

Orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang, itu secara tegas mengatakan jika nyawa petugas atau masyarakat terancam dalam melakukan pengamanan wilayahnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap komplotan maling sapi. “Kalau tidak bisa dengan kalimat dan tidak bisa dengan tindakan, maka bisa dengan senjata,” tegas Kapolres Lumajang.

Saat ditanya terkait penindakan terhadap penadah sapi curian, Kapolres mengatakan, akan mengurai dari setiap penangkapan pelaku. Karena, hal ini satu rangkaian dan sudah menjadi momok bagi masyarakat.

“Kasihan warga, bagaimana mereka dalam memelihara sapi-sapi itu. Sementara, mereka (kawanan pelaku, red) seenaknya saja mencuri. Mereka tidak berpikir hingga sepanjang itu,” terangnya.

Advertisement

Kapolres juga akan melakukan langkah antisipasi, guna menekan sepak terjang kawanan maling sapi di Kabupaten Lumajang, dengan pengamanan swakarsa Satgas Keamanan Desa (SKD). “Kami sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dari desa ke desa. Kita motivasi terus teman-teman Satgas Keamanan Desa (SKD) dan kita sudah membuat grup dan kita siap memotori, mengkomandoi,” ujarnya.

Baca juga :

Perlu diketahui, bahwa satu pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, merupakan tersangka yang bertugas sebagai penunjuk jalan. Adalah Nisab (38) warga Desa Kali Semut, yang berhasil ditangkap petugas di Desa Babakan, Kecamatan Padang-Lumajang, pada 4 April lalu.

Kawanan pelaku, diketahui dalam aksinya menggunakan sebuah kendaraan jenis Kijang Innova. Modusnya, tiga orang kawanan pelaku diturunkan di tempat yang sepi. Setelah itu, mereka beraksi dan dalam aksinya, warga Babakan melihat ketiga pelaku tersebut menuntun dua ekor sapi.

Kontan, akhirnya petugas bersama warga yang sudah bersiap siaga, pun bergerak melakukan penangkapan. Nisab pun berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri.

Advertisement

“Kita akan kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada kawanan-kawanan lain bersama tersangka. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bersama teman temannya sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sebelum beraksi. Hal ini, terdeteksi saat dilakukan tes urine. Pelaku kita jerat dengan kasus tindak pidana pencurian hewan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 2 UU darurat No. 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam,” terang Kapolres Lumajang. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas