Pemerintahan
Tantangan BNN Kota Malang Hadapi Ancaman Narkotika di Masa Pandemi Covid-19
Memontum Kota Malang – Upaya BNN Kota Malang dalam menghadapi penyebaran dan pengaruh narkoba tidak berhenti di masa pandemi covid-19 ini. Metode online dan virtual untuk mengedukasi masyarakat tetap dilakukakan. Termasuk penyelidikan kasus peredaran akan tetap di maksimalkan. Karena celah para pengedar di masa pandemi ini, mulai bermunculan. BNN akan tetap memantau dan memeriksa dari segala aspek mulai dari ekspedisi dan rantai pengedaran.
“Untuk pemberantasan tetap akan melakukan penyelidikan dan pemetaan dengan keseluruhan jaringan. Pasti kami akan menangkapnya. Kami tidak akan membiarkan penyebaran pengedar narkoba lebih meluas di Kota Malang, akan kami maksimalkan dan menangkap semua sampai ke akar-akarnya,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Agoes Irianto, saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Jumat (26/6/2020) pagi.
Sebenarnya para petugas mempunyai hambatan yang terbatas di masa pandemi ini, karena protokol kesehatan yang juga harus dijalankan untuk memutuskan rantai Covid-19 agar tidak menyebar. BNN tidak akan menyurutkan langkah memutus pengedaran narkoba di Kota Malang.
“Kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat melalui online dan virtual. Untuk para petugas tetap akan melaksanakan menggunakan APD sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Pengamatan masa pandemi yang tetap marak dari peluang dan kesempatan, dijadikan celah bagi para pengedar. Fokus negara terhadap Covid-19 tidak akan mengalihkan tugas utama BNN untuk memutus celah tersebut. Dari kasus mulai bulan maret dan april mengalami kenaikan, setelah itu bulan mei sempat menurun sedikit dan juni ini mulai naik kembali. Jenis Narkotika yang menjadi fokus BNN yang lagi marak di kalangan remaja dan Mahasiswa yaitu jenis Ganja. Dari situ BNN akan tetap memaksimalkan tugasnya agar kasus Narkotika semakin menurun dan dapat memutus rantai pengedaran. (mg1/yan)