Pemerintahan
Peringati HANI, Wawalikota Malang Ingatkan ASN Tidak Main-Main dengan Narkoba
Memontum Kota Malang – Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan pernyataan tegas akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat peredaran narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2020 di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/6/2020). Saat ini, di Pemkot Malang, masih belum ada ASN yang terindikasi terlibat kasus narkoba. Namun, ada satu pegawai honorer yang sedang menjalani proses hukum atas kasus tersebut.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah diproses hukum. Jangan sampai ada kasus seperti ini lagi,” ujarnya.
“Jangan pernah main-main dengan narkoba; akan kami sanksi tegas jika ada ASN yang kedapatan menggunakannya,” tegas pria yang akrab disapa Bung Edi itu.
Bung Edi juga mengatakan bahwa untuk memudahkan pemantauan, BNN pusat sudah mengeluarkan aplikasi khusus. Sebab, peredaran narkotika di kalangan masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan.
“Tadi sudah dilaunching aplikasi khusus dari pusat. Sehingga, masyarakat juga bisa berpartisipasi jika ada transaksi narkotika untuk melakukan laporan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto menambahkan, aplikasi tersebut berfungsi sebagai pengawasan bagi masyarakat, termasuk ASN jika terindikasi terlibat narkoba.
“Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor jika ada transaksi peredaran narkoba. Bahkan, alur prosesnya juga bisa dilihat,” imbuh dia.
Sehingga, ia berharap, dengan partisipasi dari masyarakat, bisa memudahkan BNN Kota Malang untuk melakukan ungkap kasus. “Jika ada yang tertangkap, akan kami beri hukuman sesuai dengan prosedur, bisa pidana maupun rehabilitasi,” tandasnya. (*/yan)