Kota Malang
Tata Rencana Revitalisasi Pasar Gadang, Pj Wali Kota Malang Siapkan Terminal Hamid Rusdi Jadi Lahan Relokasi
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan peninjauan ke Terminal Hamid Rusdi, yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (01/05/2024) tadi.
Dalam tinjauannya tersebut, Pj Wali Kota Wahyu merencanakan jika Terminal Hamid Rusdi, bakal menjadi salah satu tempat penampungan sementara (relokasi) para pedagang Pasar Gadang, apabila dilakukan revitalisasi. Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
“Untuk mencegah keruwetan yang terjadi di Pasar Gadang, mulai dari kemacetannya, kemudian adanya tumpukan sampah di jembatan jalan dekat pasar, termasuk juga keluhan terkait jalan berlubang. Maka, Terminal Hamid Rusdi ini bisa menjadi salah satu penampungan sementara sampai dengan Pasar Gadang terealisasi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Namun, mengenai keberadaan terminal itu sendiri, nantinya juga akan tetap ada dan menjadi satu kesatuan dengan Pasar Gadang di Terminal Hamid Rusdi. Sehingga, terjadi simbiosis mutualisme antara terminal dan pedagang pasar.
Baca juga :
“Jadi nanti pasar dengan Terminal Hamid Rusdi ini nanti ada trayeknya dan akan jadi satu kesatuan. Jadi nanti akan hidup. Jadi pasar butuh ada masyarakat yang berbelanja dan trayek terminal butuh penumpang, jadi ada simbiosis mutualisme antara pedagang dan terminal untuk bisa memanfaatkan tempat,” jelasnya.
Dalam rencana tersebut, tentu masih akan dikaji lebih lanjut bersama dengan dinas terkait. Begitupun juga dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Sebab, Terminal Hamid Rusdi sendiri berada dibawah naungan Provinsi Jawa Timur.
“Untuk saat ini masih pembahasan awal, nanti akan kita bahas lebih lanjut seperti apa. Kita akan duduk bersama, karena ini juga dibawah Dinas Provinsi Jawa Timur dan memang pemanfaatannya akan diserahkan pada Pemkot Malang dan tentu ada kerjasama,” ujar Pj Wali Kota Wahyu.
Dalam hal ini, Pj Wali Kota Wahyu berharap agar pembahasannya dapat dilakukam secepatnya. Termasuk beberapa tahapan-tahapan kepada dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta Dinas Perhubungan Kota Malang.
“Nanti saya minta Pak Diskopindag untuk melakukan sosialisasi pda pedagang termasuk Pak Kadishub dengan Dishub Provinsi Jatim akan duduk bersama untuk pengaturannya bagaimana. Mudah- mudahan tidak sampai tahun 2025. Ini memang salah satu solusi terkait dengan Pasar Gadang yang belum terselesaikan,” tuturnya. (rsy/sit)