Pemerintahan
Tekan Covid-19, Bupati Malang Segera Optimalkan Village Phisycal Distancing
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, lebih condong untuk menerapkan Village Phsycal Distancing (VPD) daripada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak semakin meluas.
Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan kecenderungan untuk menerapkan VPD daripada PSBB adalah lantaran Kabupaten Malang tidak memenuhi kriteria penerapan PSBB. Salah satu kriteria suatu daerah dalam menerapkan PSBB yakni peningkatan jumlah pasien yang siginifikan dengan diikuti meningkatnya jumlah korban jiwa.
“Kabupaten Malang bakal menerapkan VPD setiap desa. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya, saat ditemui di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (12/4/2020).
Menurut Sanusi, Village Physical Distancing atau VPD itu merupakan penjagaan arus keluar masuk warga per desa, yang nantinya di setiap desa akan dibangun posko Check Point untuk mengawasi arus keluar masuknya masyarakat di perbatasan setiap desa.
“Jadi setiap perbatasan desa nanti ada penjagaan, penjagaan itu untuk memperketat akses keluar masuk di setiap desa. Ada dua pos jalur utama di setiap desa yang akan diawasi,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Sanusi, mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Setiap warga yang akan keluar masuk bakal dilaksanakan pengecekan Kesehatannya, hal itu seperti yang telah dilakukan di beberapa posko Ceck Point Mudik terpadu di wilayah Kabupaten Malang.
“Jadi saya harap warga desa itu tetap di desanya saja jangan keluar dulu. Kalau gak ada kepentingan akan disuruh balik oleh petugas yang berjaga,” terangnya.
Akan tetapi, tambah Sanusi, pemberlakuan VPD tersebut akan dilakukan dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“VPD ini nanti akan kami berlakukan selama satu bulan penuh. Tapi bisa saja nanti jadi dua bulan tergantung situasi dan kondisi. Besok (Senin (13/4) ini akan kami rapatkan untuk detailnya,” pungkasnya. (iki/yan)