Kediri

Terima Masukan Wali Murid Down Syndrome, Mas Dhito Minta Kadisdik Kediri Perhatikan Pendidikan ABK

Diterbitkan

-

Terima Masukan Wali Murid Down Syndrome, Mas Dhito Minta Kadisdik Kediri Perhatikan Pendidikan ABK

Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Muksin, yang baru saja dilantik untuk memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Kediri. Hal itu, disampaikan Mas Dhito-sapaan akrab bupati saat acar Jumat Ngopi di Pelataran Candi Tegowangi, Sabtu (23/07/2022) tadi.

“Saya tugasi kepala Dinas Pendidikan baru, yaitu untuk tugas pertama beliau adalah memperhatikan pendidikan adik-adik kita yang disabilitas, atau berkebutuhan khusus,” kata Mas Dhito.

Tugas itu sengaja disampaikan langsung oleh Mas Dhito, setelah menerima masukan dari Nuril Hidayati, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare. Dimana dalam kesempatan Jumat Ngopi, itu dirinya menyampaikan harapan supaya anaknya yang mengalami down syndrome bisa bersekolah di sekolah reguler. Dirinya meyakini, dengan masuk sekolah umum anaknya akan mendapatkan pendidikan kedisiplinan.

“Anak saya ABK, down syndrome tepatnya. Saya di sini, meminta sekolah reguler untuk anak saya. Karena, yang saya harapkan dia (anaknya) bisa mengerti aturan. Sementara kalau di SLB, maka itu kurang ngerti,” ungkapnya.

Advertisement

Nuril mengakui, anaknya yang dahulu sempat masuk di SLB, kini sudah masuk sekolah reguler. Yakni, di SD Negeri Gadungan 3 Puncu. Dirinya pun juga berharap, agar anaknya yang kini sudah duduk di kelas 3 itu dimudahkan ketika akan masuk tingkat SMP.

“Karena tidak selamanya, saya bisa dampingi dia,” ucapnya.

Baca juga :

Usai mendapatkan keluhan itu, Mas Dhito pun mendekat, menyapa dan berkomunikasi dengan Muhammad Akbar (12) anak dari Nuril. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kediri itu pun meminta kepada Dinas Pendidikan yang baru dilantik, untuk memperhatikan keluhan orang tua siswa itu.

Terkait instruksi yang diberikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muksin, mengaku anak ABK bisa diterima di sekolah umum. Dalam hal ini, sekolah umum yang juga memberikan kelas inkusi.

Advertisement

“Dengan paradigma hak belajar, anak ABK itu tidak harus sekolah di SLB atau lembaga pendidikan khusus. Tetapi bisa di lembaga pendidikan umum yang memberikan layanan pendidikan khusus,” tuturnya.

Ditegaskan Muksin, semua satuan pendidikan wajib menerima anak-anak ABK. Dalam artian, ketika anak ABK itu setelah lulus SD menginginkan masuk di sekolah SMP tetap diperbolehkan dengan catatan masuk kelas inkusi.

“Semua sekolah bisa membuka kelas inkusi,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Muksin menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, menggantikan Sujud Winarko, yang bergeser menjadi asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Kediri.

Advertisement

Proses pelantikan dilakukan Jumat (22/07/2022) siang di Ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri. Selain melantik pejabat pimpinan tinggi pratama itu, Mas Dhito juga melantik 15 orang pejabat administrator dan 19 orang pejabat pengawas. (kom/pan/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas