Pasuruan

Terkait Pemanfaatan Aset, Bupati Pasuruan Terima Masukan Warga

Diterbitkan

-

ASET: Bupati Pasuruan foto bersama seusai menerima masukan dari warga. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menerima kedatangan sejumlah warga yang menyampaikan persoalan tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal. Puluhan warga tersebut, diterima di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) tadi.

Dalam forum tersebut, warga menyoroti aset-aset pemerintah di beberapa wilayah yang dirasa belum ditangani secara maksimal. Di hadapan Bupati Rusdi, warga meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar fasilitas yang ada, dapat dinikmati masyarakat secara merata.

Perwakilan warga, Edy, menilai sejumlah aset di wilayah barat Pasuruan, seperti kawasan sekitar Terminal Pandaan. Yang mana, banyak dimanfaatkan secara tidak tepat. Dirinya mengatakan, ada Ruko dan bengkel yang seolah-olah menjadi milik pribadi dan tidak jelas pengelolaannya.

Menurut Edy, pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan konkret agar aset Pemkab Pasuruan tidak disalahgunakan. “Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh Pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Advertisement

Masalah aset, juga disampaikan warga dari wilayah timur, yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati, kurang mendapatkan perhatian. Ditambahkan, bahwa fasilitas di daerah Bangil seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil juga perlu penataan agar lebih tertib.

Bahkan terkait Plaza Bangil, warga menyebut adanya bangunan yang sudah keluar sertifikat hak milik tanpa kejelasan prosesnya. Oleh karena itu, dirinya berharap kondisi tersebut dapat segera dibenahi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng, memberikan usulan agar inventarisasi aset segera dilakukan khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Dirinya menilai, ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Baca juga :

Advertisement

Lujeng berharap, kerja sama Pemkab dengan kejaksaan dapat mempercepat penyelesaian persoalan aset di lapangan. “Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujar Lujeng.

Masukan juga datang dari Hartadi, yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga. Sehingga, menyulitkan UMKM untuk melakukan penyewaan. Dirinya juga memandang, penataan ulang diperlukan agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang usaha tanpa biaya yang memberatkan.

Menanggapi audiensi ini, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius menangani persoalan aset. Dirinya menjelaskan, bahwa tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk memastikan data dan pengelolaannya lebih transparan.

Rusdi menambahkan, bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga, sudah kembali ke Pemkab. Termasuk, aset di Jeladri. “Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya.

Bupati Pasuruan juga mengakui, mengenai adanya penurunan dana transfer sebesar Rp 600 miliar, yang memengaruhi proses pembangunan tahun ini. Namun, dirinya memastikan pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Advertisement

Bupati Rusdi juga menegaskan, bahwa Pemkab Pasuruan tidak akan main-main dalam hal pengelolaan aset. Dirinya mengatakan, bahwa setiap pihak yang ingin memakai aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib. (kom/pas/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas