Jember

Terlilit Hutang, Nekat Sikat Motor Guru Ponpes di Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember—- Lilitan hutang mendorong Hudori memilih jalan pintas, pria berumur 22 tahun ini, Selasa (17/4/2018) dini hari sekira pukul 00.50 Wib nekat mencuri motor milik Zainal Arifin Effendi (32) seorang guru di Pondok pesantren (Ponpes) Hidayatul Muttalimin di dusun Jatian Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro Kabupaten Jember.

Namun aksi pria beranak dua yang sehari hari berdomisili di rumah Istrinya di dusun Tonggengan Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ini, tidak berjalan mulus. Ulahnya mudah terbaca oleh Petugas Reskrim Polsek Semboro setelah mendapat keterangan atau cerita dari saksi.

” Saat itu pelaku mendatangi saksi yang duduk di Halaman masjid Ponpes dan bercengkrama setelah lama bercengkrama pelaku mengutarakan niat busuknya, pelaku mengajak mencuri motor ( BB), namun saksi menolak, karena pelaku terus memaksa saksi meninggalkan pelaku dan tidur didalam masjid,” terang Kapolsek Semboro AKP Adri Santoso melalui Kanit Reskrim Polsek Semboro Aiptu Setyo Mardiono di konfirmasi Kamis (19/4/2018) di ruang kerjanya.

Menurut Kanit Reskrim yang akrab disapa Setyo ini setelah melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari saksi saksi serta keterangan pendukungan lainya dirinya bersama anggota mendatangi Rumah ibu angkat pelaku yang rumahnya tidak seberapa jauh dari TKP (Ponpes).

Advertisement

” Awalnya kami mendatangi rumah ibu angkat pelaku guna mencari tahu keberadaan pelaku dan sekaligus melakukan penggeledahan, alhasil mendapati Motor milik korban, menurut ibu angkat Pelaku, dia (pelaku) menitipkan motor dengam dalih motor rusak,” jelas Setyo.

Lanjut Setyo, tidak menunggu lama setelah mendapat keterangan keberadaan pelaku, Ia bersama anggota langsung melakukan pengejaran setelah melakukan pengintaian dikerumah pelaku yang berada di wilayah Dusun Tonggengan Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru,

” setelah cukup lama kita Lidik dirumah pelaku, ya cukup lama sih, sekira Pukul 21.00 Wib kita melihat pelaku dan kita lakukan penangkapan, guna proses Hukum lebih lanjut sementara ini pelaku beserta barang bukti 1 unit Sepeda motor Jenis Matic merk Yamaha Mio bernopol P. 5224. PB kita amankan di Mapolsek Semboro.” Jlentrehnya. (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas