Probolinggo
Terobos Larangan Penyekatan di Probolinggo, Siap-siap Ditindak

Memontum Probolinggo – Masyarakat diminta patuh pada peraturan PPKM Darurat. Termasuk, mematuhi penyekatan atau penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Probolinggo.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Eko Arisandi, mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan bagi siapa saja yang nekat melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.
Baca Juga:
- Wali Kota Probolinggo Dorong Penerapan Dashboard Monitoring di RSUD dr Mohammad Saleh
- Jaga Ekosistem Perairan, Wali Kota Probolinggo 4 Tebar Bibit Ikan di Ranu Sentong
- Deteksi Dini PTM, Pemkot Probolinggo Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh ASN
“Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Jumat (16/07).
Sementara itu, Ketua YKKI (Yayasan Komunitas Kritis Indonesia ) Kota Probolinggo, Budha Utami memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Masa PPKM Darurat ini. Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas,” pintanya. disela sela saat membetulkan pintu penyekat. (geo/ed2)
















