Hukum & Kriminal
Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Seorang Perempuan Warga Sidokare Sidoarjo Tewas Ditabrak KA Jenggala
Memontum Sidoarjo – Seorang perempuan berinisial ATY (40) warga asal Dusun Cangkring RT02/RW01, Kelurahan Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, tewas secara mengenaskan setelah dihantam Kereta Api (KA) Jenggala di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (08/03/2022).
Peristiwa bermula, saat korban menggunakan motor Honda Supra dengan Nopol W 6459 SK, melaju dan hendak menyeberang perlintasan rel KA tanpa palang pintu. Diduga, korban kurang berhati-hati sehingga tidak menyadari ada KA Jenggala, sudah dekat dan hendak melintas.
Tak ayal, saat korban melintas, secara bersamaan KA pun juga mintas. Sehingga, korban bersama kendaraannya ditabrak KA hingga terseret dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan motor korban, terseret hingga masuk ke dalam kolong KA Jenggala,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto, kepada Memontum.com, Selasa (08/03/2022).
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Kompol Mulyanto juga menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra Nopol W 6459 SK berjalan dari arah utara (Sidoarjo) menuju selatan (Candi). “Tepat diperlintasan KA tanpa palang pintu, saat hendak menyeberang ke arah Selatan, tertabrak KA Jenggala No KA 625 yang berjalan dari arah Timur menuju Barat,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika faktor yang mempengaruhi Laka Lantas itu, untuk sementara diduga karena lalai. Selain itu, karena kurang kehati-hatian korban saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu itu.
“Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP bersama anggota Reskrim, untuk mencari dan mengamankan barang bukti. Termasuk, mencari saksi-saksi hingga mengajukan permohonan visum jenazah korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Tim Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo,” ujarnya. (zal/gie)