Lamongan

Tiga Anggota DPRD Lamongan Dilantik

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Lamongan Debby Kurniawan mengangkat tiga Anggota DPRD baru, dalam Rapat Paripurna Istimewa

Memontum Lamongan—Kadam Mustoko, Sudjono dan M. Sirot Juddin akhirnya menjabat sebagai anggota DPRD Lamongan di penghujung masa jabatan 2014-2019 dalam mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka baru bisa duduk sebagai Anggota DPRD Lamongan, usai menggantikan Kaharuddin, Moh. Amir dari Partai Demokrat dan Sukandar, dari PKB, yang telah resmi diberhentikan dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2014-2019.

Ketiganya, diangkat dengan surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor: 171. 413/718/011. 2/2018, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171. 413/720/011. 2/2018 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor: 171. 413/722/011. 2/2018, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lamongan.

“Ini dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,“ kata Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan saat sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (31/7/2018).

Debby pun mengajak anggota yang baru, bisa segera menyesuaikan diri, bekerja secara optimal, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama. “Dalam prinsip membangun Lamongan yang lebih berdaya saing,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat memegang amanah dan melaksanakan tugas dengan professional. “Agar dapat membawa aspirasi masyarakat guna menjadikan Lamongan lebih berdaya saing dan mengajak seluruh komponen untuk menjaga persatuan dan kekompakan serta berpartisipasi aktif dalam membangun Lamongan,” kata Fadeli dalam sambutannya.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibowo menyebut Kadam Mustoko, Sudjono, kemungkinan akan di tempatkan di Komisi A dan M. Sirot Juddin akan di tempatkan di Komisi B.“Kelihatannya yang dari partai demokrat ini menempati komisi A DPRD Lamongan, membidangi pemerintahan dan hukum. Yang dari partai PKB di Komisi B, keuangan dan perekonomian, jadi pak Sirojudin itu Komisi B,” ucapnya.

Tak hanya itu, Aris juga menegaskan ketiganya akan langsung bertugas dalam mengemban amanah sebagai anggota DPRD Lamongan. “Usai dilantik hari inipun meeka langsung bertugas,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas