Kota Malang

Tiga Indikator Agar Kota Malang Zona Kuning

Diterbitkan

-

Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kota Malang, Husnul Muarif.
Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kota Malang, Husnul Muarif.

Memontum Kota Malang – Pemkot Kota Malang, menargetkan minggu depan sudah ada pergeseran zona menjadi zona kuning. Untuk mencapai target itu, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, memberikan beberapa indikator agar terjadi pergeseran ke arah yang lebih baik tersebut.

“Kita sekarang masih zona orange. Zona itu, artinya bahwa potensi penularan Covid 19, masih kategori masih sedang. Kalau di zona wilayah yang dikeluarkan oleh satuan gugus tugas, ada 14 Indikator. Dari 14 indikator, ada tiga yang paling utama,” kata Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kota Malang, Husnul Muarif.

Ditambahkannya, tiga indikator utama itu, diantaranya adalah epidemiologi, kesehatan masyarakat dan yang terakhir adalah pelayanan kesehatan. Ketiga indikator tersebut, yang berpengaruh besar dalam pergeseran zona penularan.

“Dari 14 indikator, ada tiga yang menjadi prioritas. Yang pertama adalah menurunkan positif rate, ke dua meningkatkan angka kesembuhan dan ke tiga menurunkan angka kematian,” imbuh Husnul.

Advertisement

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa saat ini angka positif rate di Kota Malang, masih tinggi. Tercatat, untuk angka capaian masih di atas 5 persen. Padahal, seharusnya di bawah 5 persen. Sedangkan, untuk angka kematian, tercatat sekitar 9 persen. “Nah, padahal untuk angka kematian itu tidak boleh lebih dari tiga persen,” imbuhnya.

Untuk angka kesembuhan sendiri, tambahnya, kini hampir mencapai angka 87,98 persen. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan saat ini, adalah menurunkan angka positif rate dengan meningkatkan jumlah testing yang ada di Kota Malang.

“Cara yang kedua, untuk meningkatkan angka kesembuhan. Tentu di tiap rumah sakit, sudah ada standart penata pelaksanaan sendiri. Yang penting, isolasi mandiri di rumah itu sudah bergeser ke save house atau rumah isolasi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini Kota Malang berada di nomor 19 se-Jawa Timur. Yang mana, nyaris mendekati zona kuning dengan nilai 2,39. Dan tepat dibawahnya, ada Kabupaten Malang yang sudah mendahului berada di zona kuning.

Advertisement

“Nah, untuk mencapai ke zona kuning ini, harus diangka 2,4. Jadi, kita sebenarnya nyaris. Semoga minggu depan, benar-benar bisa zona kuning,” optimisnya. (mg1/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas