Jember

Tiga Kali Dipenjara Gak Kapok, Jambret Diganjar Timah Panas

Diterbitkan

-

Jambret Kambuhan Dibekuk Polisi

Memontum Jember—-Dinginnya jeruji penjara tidak membuat jerah  Muhamad Faesol Abdu (23) sebagai pelaku kejahatan. Sebab meskipun tiga kali menjadi penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan), pria warga Kelurahan Tegal gede, Kecamatan Sumbersari ini masih saja melakoni profesinya sebagai penjambret.
Hingga pada Sabtu malam melakukan aksinya di jalan gajah mada kecamatan Kaliwates Jember. dirinya dibekuk oleh Unit Resmob Kota 1 Satuan Reskrim Polres Jember saat berada di rumahnya., Minggu siang (6/5/2018)

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai mendapat laporan dari korban, yang merupakan seorang mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana kepada beberapa media menyatakan,”
Tersangka saat akan diamankan Unit Resmob Kota 1 Satuan Reskrim Polres Jember di rumahnya melakukan perlawanan sehingga korban diganjar timah panas oleh petugas.sehingga korban berhasil ditangkap oleh petugas.setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, aksi penjambretan yang dilakukan olehnya tidak hanya pada satu lokasi Tempat kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya tersangka juga melakukan aksinya di berbagai tempat. Yakni TKP di wilayah Kecamatan Kaliwates sekitar Jalan Gajah Mada sebelum GOR Kaliwates sekitar pukul 12 malam. Dengan hasil handphone (HP) Samsung Duos, dompet, dan uang sebanyak Rp 150 ribu. Kejadiannya pada bulan maret 2018 lalu.

“TKP lainnya, di kecamatan yang sama (Kaliwates), tepatnya di sekitaran Perum Argopuro. Dengan hasil HP Samsung Duos, uang sebanyak Rp 250 ribu. Kemudian dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor Vega sekitar Pukul 1 dini hari,” ujarnya.

Advertisement

Lebih jauh Erick menyampaikan, dari pengakuan tersangka kepada petugas, untuk kejahatan penjambretan yang dilakukan, bukan sekali ini dilakukan.melainkan sudah 5 kali diakukan “Tersangka ini pernah di tahan di lapas Jember sebanyak 3 kali dengan kasus yg sama,” ungkapnya. Sehingga untuk ancaman hukumannya mungkin akan diperberat oleh hakim. (cw3/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas