SEKITAR KITA
Tiga Kantor Dinas dan Rumah Plt Bupati Probolinggo Digeledah KPK
Memontum Probolinggo – Untuk kali kesekian, kembali tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah perkantoran dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Dalam penggeledahan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi (TKP) Jual Beli Jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo (PTS, red) dan suami itu, ada sebanyak tiga kantor dinas dan satu rumah, yang menjadi sasaran jujugan penggeledahan.
Tiga kantor itu, diantaranya Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo dan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Probolinggo. Sedangkan satu rumah yang dijujug penyidik KPK, yaitu milik Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
Selama melakukan penggeledahan, cukup lama waktu yang habiskan tim penyidik anti rasuah itu, untuk melakukan pemeriksaan berkas dan dokumen. Termasuk, saat melakukan penggeledahan di rumah Plt.
Baca juga
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
“Selasa (28/09/2021) kemarin, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo. Adapun lokasi, pertama di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dua Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dan tiga Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Empat, di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo,” kata Plt Juru Bicara (Jubir), Ali Fikri, Rabu (29/09/2021).
Ditambahkannya, dari keempat lokasi itu, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen. Untuk kepentingan penyidikan, dokumen-dokumen itu dilakukan penyitaan.
“Dari empat lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara. Seluruh bukti yang ditemukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS dkk,” tambah Ali Fikri.
Sebagaimana diberitakan, meski dalam dugaan TPK Jual Beli Jabatan itu, seluruh tersangka yang berjumlah 22 tersangka sudah ditahan, namun penggeledahan secara masif terus dilakukan tim penyidik KPK. Termasuk, pemeriksaan beberapa pejabat dan saksi. Baik dilakukan di Kabupaten Probolinggo, hingga wilayah Polres atau Polresta terdekat. (sit)