Lamongan
Tiga Komplotan Pengedar Karnopen Asal Brondong Dibekuk Timsus Satreskoba

Saat ditangkap, dia mengaku belum sempat melakukan penjualan. Karena baru melakukan tawar menawar sudah keduluan tertangkap.
Sementara tersangka lainnya, Darsono mengaku dirinya mulai menjual pil jenis psikotropika itu belum lama, yakni sejak awal puasa kemarin. Dia membeli barang tersebut dari wilayah Tuban sebanyak 6 boks. Satu boks berisi 100 butir dengan harga Rp. 340 ribu.
“Saya menjual satu boks, kalau terjual habis mendapat keuntungan Rp. 60 ribu,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono mengatakan, tiga tersangka ini mendapatkan pelimpahan dari satreskrim. Dari ketiga pelaku tersebut diketahui memiliki barang haram itu yakni Agung dan Darsono, sedangkan Totok hanya ikut menjualkan.
Saat ditangkap, pelaku membawa 20 butir Karnopen siap jual.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 104 butir Karnopen. Semuanya sisa dari penjualan yang belum laku, “terang AKP Djoko Bisono.
Selain barang tersebut di atas, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 2,2 Juta, hasil dari penjualan dan direncanakan dengan uang tersebut pelaku akan membelanjakan kembali dengan jumlah barang yang lebih banyak. (bis/zen/yan)
















