Sidoarjo

Tiga Perangkat Desa, Resmi Dilantik Kades

Diterbitkan

-

Tiga Perangkat Desa, Resmi Dilantik Kades

Memontum Sidoarjo – Tiga perangkat desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Rabu (13/2/2019) siang dilantik. Ketiga perangkat desa itu, H. Mustoin sebelumnya menjabat Kepala Dusun Bayung kini menjabat Sekretaris Desa, Suyanto yang sebelumnya sebagai Sekdes kini menjabat di Kasi Pelayanan dan Kusmiati yang sebelumnya di kasi pelayanan sekarang menjabat di Kaur Tata Usaha Dan Umum. Resmi dilantik langsung oleh Kepala Desa Panggreh, Abdul Ghofur di pendopo balai desa setempat. Dihadapan jajaran Forkopimka Jabon, dan tamu undangan yang hadir .

Kepala Desa Panggreh, Abdul Gofur dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemdes Panggreh dituntut untuk melakukan peningkatkan pelayanan. Dalam menjalankan roda, Pemerintahan Desa. Maka dari itu, kepada perangkat yang baru dilantik itu. Untuk bisa mengemban amanah, dan menjujung tinggi nilai pejabat pemerintahan di desa.

“Semoga amanah ini bisa diemban dengan sebaik baiknya, serta bisa menjaga rahasia – rahasia negara yang ada di pemerintahan ini,” ujarnya

Sementara Camat Jabon, Mukhammat Azis Muslim S.sos, dalam pidatonya menjelaskan, sumpah jabatan perangkat desa yang diambil adalah sebuah amanah dan kewajiban. Harus bisa di pertanggung jawabkan sepenuhnya, serta bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, ucapnya

Advertisement

Ia membeberkan, bahwa di Desa Panggreh terjadi roling perangkat desa. Bukan berarti, terjadi suatu masalah. Jika terjadi roling pejabat itu, adalah hak pregratif kepala desa. Sudah diatur dalam Perbup nomer 55 tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Jadi perangkat yang ada, Kasi geser Kasun itu kewenangan Kepala Desa, namun melalui rekomendasi camat, katanya M. Azis Muslim mantan Sekcam Gedangan (gus/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas