SEKITAR KITA
Tiga Titik Mobilitas Warga Situbondo Dilakukan Penyekatan Dishub dan Satlantas
Memontum Situbondo – Dinas Perhubungan(Dishub) Situbondo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Situbondo melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Situbondo, Jumat (09/07) tadi. Pembatasan ini, dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Situbondo, Tulus Priadmadji, mengatakan lokasi penyekatan antara lain, jalur perbatasan Probolinggo-Situbondo tepatnya di Pos Lantas wilayah Banyuglugur, perbatasan Situbondo-Bondowoso di Polsek Situbondo. Berikutnya, jalur perbatasan Situbondo -Banyuwangi, tepatnya di Polsek Banyuputih.
Baca Juga:
- PT Balad Group Bersiap Garap Budidaya Lobster di Gugusan Teluk Kangean
- November Ini PT Tamami Grup Segera Operasionalkan Penambangan di Situbondo
- Pegiat Anti Korupsi Situbondo Blak-blakan Dukung Paslon Karna-Khoirani
Penyekatan di tiga jalur perbatasan, dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Situbondo. bagi semua pengendara yang hendak masuk ke Situbondo harus membawa KTP, Surat Keterangan Bebas Covid-19. “Siapapun boleh melintas, dengan catatan membawa surat Bebas Covid-19, keterangan perjalanan atau surat-surat lainnya. Apabila tidak memenuhi syarat, diperintahkan harus putar balik,” jelas Tulus Priadmadji.
Pos penyekatan nantinya, akan dijaga oleh TNI/POLRI, Satpol PP dan Dishub yang akan melakukan penjagaan ketat selama 24 jam di tiga titik. “Mulai sekarang hingga PPKM berakhir,” terang Mantan Kadis Pariwisata itu.
Selain itu, Tulus menambahkan, untuk kendaraan umum dengan muatan melebihi kapasitas 70 persen, diperintahkan juga harus putar balik. “Tidak menutup kemungkinan, penyekatan akan dilakukan di dalam kota, mengingat aktifitas masyarakat masih ramai,” ujar Tulus. (her/ed2)