Sidoarjo
Tiga Warga Tromposasri Curi Mesin Ketel
Memontum Sidoarjo – Sudibyo (37), Lukman Hadi (46), warga RT. 13 RW. 05, dan Supaat, (52), warga RT. 10 RW. 04, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon. Mereka adalah tiga komplotan maling, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jabon, Kamis (4/4/2019) siang dirilis.
Kapolsek Jabon AKP Saadun menjelaskan, komplotan maling tersebut terungkap dari hasil laporan para korban, yang resah maraknya aksi pencurian di Desa Trompoasri. Lokasi pencurian pertama dengan barang bukti dua layar komputer, berada di dalam rumah yang digunakan tempat operasional salah satu Radio Swasta,
Selanjutnya dilokasi kedua, barang bukti satu unit mesin pompa (ketel) . Digunakan untuk produksi krupuk disalah satu pabrik, di Desa tersebut juga hilang. ” Waktunya tidak bersamaan, tapi masih satu Desa,” sambung Saadun.
Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat memburu para tersangka. Hasilnya, polisi berhasil meringkus ketiga komplotan maling tersebut.
Setelah digelandang ke Mapolsek Jabon, ketiga pria itupun mengakui perbuatanya jika telah melakukan pencurian di dua lokasi di Desa Trompoasri tersebut, terang Saadun
” Ketiganya kerja serabutan, dan saat beraksi. Ketiga maling ini, juga memiliki peranan masing-masing. Seperti saat mencuri, mesin pompa tersebut. Satu orang berperan, membongkar mesin pompa di dalam pabrik. Dan kedua rekannya bertugas, menjaga situasi sekitar lokasi pencurian”, ungkap Saadun
Di Mapolsek Jabon, ketiga tersangka mengaku jika nekad mencuri. Lantaran, kebutuhan ekonomi. ” Mau dijual, buat tambahan uang makan,” ujar Lukman (gus/yan)