Kota Malang

Tindaklanjuti Kesiapan TPST RDF, Pj Wali Kota Malang Tinjau Lahan di TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

TPA: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menindaklanjuti program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kemendagri, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, meninjau keberadaan TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (27/08/2024) tadi.

Dalam peninjauan itu, dirinya juga meninjau kesiapan lahan yang sudah disiapkan seluas 1,8 hektar. Termasuk, mendengarkan paparan dari Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santosi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya.

“Karena produksi sampah di Kota Malang ini cukup tinggi, sampai 700 ton per hari. Intervensinya saat ini baru 35 ton per hari, artinya perlu kita intervensi lagi karena masih cukup tinggi. Sehingga, perlu dilakukan penanganan sampah dengan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) yang berkapasitas 120 ton per hari,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Dikatakannya, bahwa untuk metode pengelolaan sampah itu ada banyak. Namun, masih terus dilakukan dalam proses pembahasan. Akan tetapi, untuk di TPA Supit Urang sendiri sudah ada sanitary landfill, pengelolaan limbah hingga pengolahan sorting untuk pupuk kompos.

Advertisement

“Nah, nantikan yang diusulkan itu produk RDF yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan mandiri secara finansial. Sehingga bisa dijual dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Produk RDF juga ada banyak, ada breket, magot, hingga kompos. Kita pelan-pelan sesuai dengan karakter dan kesediaan pasarnya,” ujarnya.

Baca juga :

Dalam hal ini, Pj Wali Kota Iwan juga memberikan apresiasi kepada Sekda Kota Malang, Erik dan Kadis DLH, Rahman. Sebab, hingga sejauh ini telah melakukan analisis perhitungan dengan opteker (pabrik).

“Yang paling penting itu adalah biaya untuk operasional dan pemeliharaan bisa ditutupi oleh nilai ekonomis produk tersebut, sehingga tidak membebani anggaran Pemda,” tambahnya.

Mengenai anggaran, Pj Wali Kota Iwan menambahkan bahwa dana yang diusulkan untuk program tersebut berasal dari APBN, bukan dari APBD Kota Malang. Usulan anggaran tersebut juga sudah diajukan ke Kemendagri dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025 atau 2026.

Advertisement

“Anggaran ini tidak diambil dari APBD, melainkan dari program APBN yang masih dalam proses. Untuk tahun 2024, anggarannya diperkirakan sekitar Rp 55 miliar. Kami juga akan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan SDM dari APBD, terutama untuk penyiapan petugas, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pengembangan infrastruktur sarana dan prasarana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa untuk anggaran LSDP tersebut yakni Rp 180 miliar. Itu akan terakuisisi di lima tahun yang sifatnya menggunakan dana talangan. 

“Jadi ini sifatnya dana talangan dari Bank Dunia setiap tahunnya, selama 5 tahun. Pak Pj Wali Kota tadi terkesan seolah-olah kota malang tidak hanya bisa membuat produk RDF nya saja, tapi juga bisa langsung sekalian bisa menggandeng opteker. Di tahun pertama nantinya profitnya sudah hampir puluhan miliar,” imbuh Rahman. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas