Kota Malang
Tingkatkan Kenyamanan Pengendara, Pemkot Malang Bakal Lakukan Pemeliharaan 35 Ruas Jalan
Memontum Kota Malang – Sebanyak 35 ruas jalan di Kota Malang, pada tahun ini bakal dilakukan pemeliharaan dan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hal tersebut, dikatakan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Selasa (11/07/2023) tadi.
Disampaikan Dandung, dalam perbaikan dan pemeliharaan tersebut akan tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Anggarannya, juga akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
“Untuk total anggarannya, saya tidak hafal. Tetapi, tidak sampai ratusan miliar. Yang jelas, anggarannya itu untuk 35 lokasi yang tersebar di lima kecamatan,” kata Dandung.
Baca Juga :
Kemudian, Dandung juga menjelaskan bahwa peningkatan jalan tersebut meliputi overlay dan pelebaran jalan, namun pelebarannya sendiri tidak dilakukan di seluruh titik jalan yang menjadi lokasi proyek. Dalam proses pelebaran tersebut, juga tidak akan dilakukan pembebasan lahan, melainkan penambahan badan jalan dengan memanfaatkan lahan yang ada saat ini.
“Salah satu contohnya pelebaran jalan di Jalan Tombro, Kota Malang tepatnya dari arah Jalan Sudimoro ke arah utara. Selain itu, pelebaran juga akan dilakukan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang,” katanya.
Selain peningkatan jalan, drainase pun juga akan dilakukan perbaikan dan pemeliharaan di seluruh lokasi jalan yang akan ditingkatkan. Tentu dengan adanya rencana peningkatan jalan dan perbaikan rutin ini, diharapkan dapat memberikan kenyamana para pengendara di Kota Malang. Terlebih, Pemkot Malang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan layanan publik guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan Kota Malang. (rsy/sit)