SEKITAR KITA
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
Memontum Surabaya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Senin (11/11/2024) tadi. Kerja sama ini, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Tri Wahyu Liswati, mengaku siap berkolaborasi tidak hanya pada pemanfaatan data kependudukan, tetapi juga pada seluruh tugas dan tanggung jawab DP3AK, terutama yang menyangkut Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Baca juga :
“Kami siap berkolaborasi tidak hanya pada pemanfaatan data kependudukan, tetapi juga pada seluruh tugas dan tanggung jawab kami di DP3AK. Terima kasi kepada Dinas Kominfo yang selalu support pada setiap kegiatan bahkan pada pengembangan aplikasi Satu Data Jatim Siapa Peka,” kata Tri Wahyu Liswati.
Sementara itu, Kadis Kominfo Prov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengaku berterima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, pertemuan ini bukan yang terahir, tetapi akan ada pertemuan lanjutan. “Terima kasih Kepada Kepala DP3AK atas bekerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu penduduk elektronik, kami siap membantu melakukan pencegahan serangan hacker dan perbaikan pada aplikasi yang kami buat,” katanya. (kom/sby/sit)