Kota Malang
Todongkan Pistol, Pengusaha Konstruksi Bangunan Diberangus

Memontum Kota Malang—Rizky Usman Kurniawan (30) pengasaha yang bergerak dibidang kontruksi bangunan di Kota Malang, asal Desa Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek, Jumat (22/12/2017) siang mulai mendekam dibalik jeruji besi Polres Malang Kota. Dia ditangkap karena telah menodongkan senjata api/ pistol Air Gun merk Defender Series 90 ke seseorang saat berada di JL Raya Letjend Sutoyo, Kota Malang, pada 14 Desember 2017 sekitar pukul 21.00.
Dengan berlagak seperti seorang koboi di Texas jaman dulu, Rizky menakuti-namuti korbannya dengan menodongkan pistol miliknya. Aksi arogan ini membuat warga jengekel hingga segwra saja melapor ke Polres Malang Kota. Atas laporan ini, petugas kemudian membekuk Rizky tanpa perlawanan.
Ternyata kepemilikan Senpi ini belum ada ijin dari pihak kepolisian dan juga Rizky bukanlah anggota Perbakin. Dia sempat menunjukan kartu perbakin namun diduga palsu.
Informasi Memo X (Grup Memontum.com) menyebutkan bahwa malam itu, Rizki terlibat perselisihan dengan korban. Saat itulah dia mengeluarkan pistol dan menodongkannnya ke tubuh korban. Terang saja hal itu membuat korban ketakutan. Beruntung saat itu petugas Polres Malang Kota segera tiba di lokasi melakukan pengamanan.
Saat diamankan oleh petugas, Rizki mengaku bahwa pistol tersebut dibelinya pada Tahun 2016 melalui juaal beli online seharga Rp 2.750.000. Kepada petugas, Rizki mengaku kalu dirinya membeli pistol untuk jaga diri. Sebab sebelumnya dia pernah dihadang oleh Debt Collector.
Dia sendiri tidak memiliki ijin terkait kepemilikian senjata api tersebut denfan kata lain dia membelinya secara ilegal.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK mengatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
“Tersangka RUK ingin menunjukan kesombongannya dengan menodongkan pistol miliknya ke orang lain. Saat ditangkap dia menunjukan kartu Perbakin namun diduga palsu. Senpi dan juga ada 10 amunisi sudah kami amankan sebagai barang bukti. Tersangka mengaku sejak membeli Senpi tersebut dari jual beli online, belum pernah menggunakannya,” ujar AKBP Asfuri.
Rizky sendiri dirilis saat gelar hasil ungkap Operasi Sikat 2017 Polres Malang Kota dan Polsekta jajaran. Dalam rilis tersebut Tampak juga ada pelaku curanmor yang duduk di kursi roda. Dia tidak bisa berdiri karena kakinya tertembak oleh petugas. ” Untuk pelalu curanmor tersebut dia mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Karena membahayakan, petugas membela diri dengan melakukan tindakan tegas. Kami akan selalu membrantas Curas, Curat dan Curanmor,” ujar AKP Asfuri. (gie/yan)












